Scroll untuk baca artikel
HUKRIM

Polisi Temukan 8 Pohon Ganja Tersembunyi di Balik Kebun Kopi Kaki Gunung Seminung

×

Polisi Temukan 8 Pohon Ganja Tersembunyi di Balik Kebun Kopi Kaki Gunung Seminung

Sebarkan artikel ini
Foto pohon ganja ditemukan di kaki gunung Seminung, Lampung Barat - foto doc

LAMPUNG BARAT — Di kaki Gunung Seminung, kopi bukan satu-satunya tanaman yang tumbuh di tengah perbukitan Lampung Barat. Polisi menemukan delapan batang ganja hidup yang disembunyikan di tengah semak belukar, hanya berjarak tak jauh dari kebun kopi warga.

Lokasinya bukan lahan pertanian yang ramai aktivitas. Tanaman tersebut tumbuh di lahan terbengkalai yang disebut sudah sekitar lima tahun tidak dikelola. Semak liar setinggi sekitar dua meter menjadi “pagar alami” yang membuat delapan batang ganja itu nyaris tak terlihat dari luar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan Satresnarkoba Polres Lampung Barat pada Sabtu (26/9/2026), setelah polisi mengembangkan kasus dari penangkapan seorang pengguna narkotika.

Dari pemeriksaan terhadap pengguna tersebut, polisi memperoleh informasi mengenai seorang pria berinisial S yang disebut sebagai pemasok narkotika. Informasi itu kemudian ditelusuri hingga mengarah ke kawasan perbukitan kaki Gunung Seminung, Kecamatan Sukau.

BACA JUGA :  DUH! Kakek Sudah Bau Tanah di Tanggamus Ditangkap Polisi Kasus Setubuhi Bocah SD

Polisi pun mendatangi lokasi yang disebut berkaitan dengan S. Hasilnya bukan sekadar menemukan seseorang yang dicari, tetapi justru menemukan tanaman ganja yang ditanam di tengah semak belukar.

Delapan batang ganja ditemukan masih hidup. Polisi juga menemukan sejumlah tanaman ganja lainnya yang telah mengering dan mati di dalam polibag.

“Yang hidup itu ada delapan pohon. Kalau yang kering sudah di polybag, sudah mati, mungkin karena kemarau,” kata Kasatnarkoba Polres Lampung Barat Iptu Andy Ruswandy, Selasa (29/9/2026).

Ironisnya, lokasi tersebut berada di samping kebun kopi. Jika kopi merupakan komoditas perkebunan yang sah, tanaman yang ditemukan polisi justru menjadi barang bukti tindak pidana narkotika.

Namun, orang yang diduga berkaitan dengan penanaman tersebut belum berhasil diamankan.

BACA JUGA :  Enam Tahun Ayah di Lambar, Intimi Puteri Kandung

Saat petugas mendatangi sebuah gubuk atau pondok di sekitar lokasi, S tidak ditemukan. Polisi menduga S telah mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri.

“Saat kami mendatangi sebuah gubuk yang berada di sekitar lokasi, S tidak ditemukan. Biasanya dia sehari-hari berada di situ,” ujar Andy.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dody Suryadin membenarkan penemuan tanaman ganja tersebut. Menurutnya, lokasi penanaman berada di kawasan perbukitan kaki Gunung Seminung.

“Jadi ditemukan di perbukitan. Untuk tersangka masih dalam penyelidikan,” kata Dody.

Polisi kini memburu S sekaligus mendalami siapa yang menanam, merawat, dan menguasai tanaman tersebut. Status S masih dalam penyelidikan sehingga polisi belum menetapkan keterlibatannya sebagai fakta hukum.

Delapan batang ganja hidup kemudian diamankan ke Mapolres Lampung Barat untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Yang menjadi perhatian penyidik bukan hanya delapan tanaman tersebut. Polisi juga menyisir kawasan sekitar untuk memastikan apakah terdapat titik penanaman lain yang belum ditemukan.

BACA JUGA :  Sebulan, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bernilai Miliaran

Sebab, keberadaan tanaman ganja hidup di lokasi terpencil, ditambah ditemukannya tanaman yang sudah mati dalam polibag, membuat penyidik perlu mengurai lebih jauh bagaimana tanaman tersebut bisa berada di kawasan itu.

Dody mengatakan polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya di kawasan perbukitan Gunung Seminung serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dengan demikian, delapan batang ganja yang ditemukan bukan menjadi akhir pengungkapan, melainkan pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih jauh aktivitas penanaman ganja di kawasan tersebut.

Untuk sementara, kebun yang ditemukan polisi itu memang tidak menghasilkan kopi. Tetapi delapan batang ganja di tengah semak belukar cukup untuk membuat kawasan kaki Gunung Seminung masuk radar pemberantasan narkotika.***