JAMBI — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi meluas hingga 43.451 hektare. Kabut asap mengepung permukiman, sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh, sementara warga mengalami gangguan pernapasan.
Di tengah bencana, kebakaran gambut dan wilayah konsesi perusahaan memunculkan pertanyaan serius tentang tata kelola lahan dan efektivitas pencegahan.
Data analisis citra satelit GIS Walhi Jambi per 8 Oktober 2026 mencatat luas kebakaran mencapai 43.451 hektare, jauh di atas data Satgas Karhutla pada 6 Oktober yang mencatat 4.267 hektare.
Tanjung Jabung Timur menjadi wilayah terdampak terluas dengan 12.533 hektare, disusul Sarolangun 8.922 hektare dan Tebo 7.063 hektare.
Dampaknya terasa langsung pada kesehatan masyarakat. Dinas Kesehatan Provinsi Jambi mencatat 26.957 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) sepanjang September 2026.
Di Kota Jambi, konsentrasi PM2.5 pada 9 Oktober dilaporkan mencapai 484 mikrogram per meter kubik. Di Sarolangun, seorang anak berusia dua tahun bernama Anjeli mengalami batuk berkepanjangan dan infeksi paru yang menurut ayahnya berkaitan dengan paparan asap kebakaran.
Kebakaran juga menembus Taman Nasional Berbak dan Sembilang. Data Walhi Jambi menyebut luas kebakaran di kawasan tersebut mencapai 11.339 hektare, termasuk lebih dari 2.134 hektare di zona inti.
Petugas menghadapi medan sulit, pasokan air terbatas, dan api yang merambat di bawah permukaan gambut sehingga sulit dijangkau melalui pemadaman biasa.
Di balik cuaca kering dan pengaruh El Niño, pegiat lingkungan mengingatkan bahwa faktor iklim bukan satu-satunya penyebab. Direktur Eksekutif Pantau Gambut, Iola Abas, menilai pengeringan gambut melalui kanal, perubahan tutupan lahan, kebakaran berulang, dan pemulihan tata air yang belum efektif membuat ekosistem semakin rentan.
“Kebakaran tetap membutuhkan penyulut, tetapi El-Nino bukan sumber api,” tegasnya.
Sorotan juga mengarah pada wilayah berizin. KKI Warsi mencatat sedikitnya 36 perkebunan sawit dan 15 konsesi kehutanan mengalami kebakaran. Pantau Gambut mendeteksi puluhan ribu titik panas di areal perkebunan sawit dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) sepanjang Januari hingga pertengahan September 2026.
Data tersebut perlu menjadi dasar pemeriksaan lapangan, bukan dianggap sebagai bukti otomatis bahwa pemegang izin tertentu menjadi penyebab kebakaran.
Persoalan gambut tak selesai hanya dengan menyiram permukaan yang terbakar. Api dapat merambat di lapisan bawah tanah dan muncul kembali jauh dari titik awal.
Pantau Gambut juga menemukan sekitar 70 persen dari 77 sekat kanal dalam sampel pemantauan mengalami kerusakan. Temuan ini menunjukkan pentingnya pemeliharaan infrastruktur pembasahan dan pemulihan tata air secara menyeluruh.
Ironisnya, ketika api dan polusi udara masih menjadi ancaman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada 29 September menyatakan kondisi karhutla di Jambi cenderung membaik dengan merujuk penurunan titik panas dari tujuh menjadi lima.
Sehari kemudian, koalisi masyarakat sipil mencatat 708 titik panas, dengan 439 titik berada di Tanjung Jabung Timur.
Perbedaan data dan waktu pengamatan itu menegaskan pentingnya keterbukaan informasi serta pemantauan yang konsisten agar klaim perbaikan dapat diuji berdasarkan kondisi lapangan.
Pantau Gambut mendesak perlindungan warga terdampak, pemadaman hingga lapisan gambut, evaluasi penggunaan lahan di wilayah yang berulang kali terbakar, dan pemulihan berdasarkan kesatuan hidrologis.
Sebab, jika pencegahan baru bergerak setelah asap menutup langit, negara akan terus mengejar api yang telanjur membesar. Dalam bencana ini, yang terbakar bukan hanya lahan, melainkan juga kesehatan warga dan masa depan ekosistem gambut.***













