Scroll untuk baca artikel
ADVERTORIALLAMPUNG TIMUR

Rp55,3 Miliar untuk Preservasi Jalan Lampung Timur, Bupati Ela Janji Tepat Waktu: Publik Menunggu Kualitasnya

×

Rp55,3 Miliar untuk Preservasi Jalan Lampung Timur, Bupati Ela Janji Tepat Waktu: Publik Menunggu Kualitasnya

Sebarkan artikel ini
upati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah meninjau preservasi jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, hingga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai. Perbaikan ruas jalan yang didanai APBD 2026 senilai Rp55,3 miliar ini diharapkan memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.

LAMPUNG TIMUR — Anggaran Rp55,3 miliar digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk preservasi jalan yang menghubungkan Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, hingga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini menjadi ujian penting: apakah anggaran besar tersebut benar-benar menghasilkan jalan berkualitas dan tahan lama bagi masyarakat?

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Nilai kontrak pekerjaan itu mencapai Rp55.314.240.347,42. Saat meninjau pelaksanaan preservasi pada Senin kemarin, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah memastikan pekerjaan berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai standar.

“Saya pastikan pekerjaan preservasi berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai standar,” kata Ela.

BACA JUGA :  Pemkot Bekasi Terapkan Jam Malam Pelajar, DPRD: Bagus, Tapi Jangan Kaku

Menurutnya, kondisi jalan yang memadai berperan penting dalam memperlancar mobilitas warga, distribusi barang, serta pengangkutan hasil pertanian. Jalan yang baik juga diharapkan mampu menekan biaya angkut dan meningkatkan efisiensi kegiatan ekonomi masyarakat.

Namun, dengan nilai kontrak lebih dari Rp55 miliar, ukuran keberhasilan proyek tidak cukup berhenti pada jalan yang terlihat mulus saat pekerjaan selesai. Kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi teknis, ketepatan volume pekerjaan, dan daya tahan jalan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.

Pasalnya, jalan yang baru diperbaiki tetapi cepat rusak justru berisiko membuat anggaran kembali tersedot untuk penanganan berulang. Aspal boleh terlihat hitam mengilap, tetapi mutu pekerjaan semestinya diuji melalui standar teknis, bukan sekadar penampilan.

BACA JUGA :  Pj Bupati Marindo Panen Perdana Benih Varietas Sintanur di Pekon Tulung Agung

Untung, warga Desa Braja Indah, menyambut positif perbaikan tersebut. Ia berharap pekerjaan preservasi dilakukan dengan baik agar jalan lebih kokoh dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Saya berharap pekerjaan preservasi dilakukan dengan baik agar kondisi jalan lebih kokoh dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Dengan nilai kontrak mencapai puluhan miliar rupiah, transparansi pelaksanaan dan pengawasan menjadi penting untuk memastikan uang publik menghasilkan manfaat maksimal.

Pemerintah daerah perlu memastikan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi, sementara hasil akhirnya harus dapat dirasakan melalui akses yang lebih lancar dan biaya transportasi yang lebih efisien.

BACA JUGA :  Sekolah Rakyat Lampung Timur Resmi Dibuka, Ela Siti Nuryamah: Kemiskinan Jangan Wariskan Keterbatasan kepada Anak

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai hasil pemeriksaan teknis atau evaluasi mutu pekerjaan. Karena itu, kualitas akhir preservasi tersebut masih perlu dilihat berdasarkan hasil pelaksanaan dan pemenuhan standar yang dipersyaratkan.

Bagi masyarakat, harapannya sederhana: jalan tidak hanya mulus ketika baru diresmikan, tetapi juga kuat digunakan dalam jangka panjang. Sebab, keberhasilan proyek Rp55,3 miliar ini bukan diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari kualitas jalan dan manfaat nyata yang diterima warga.***