Scroll untuk baca artikel
HUKRIMTANGGAMUS

Viral! Rohadi Alcantara Ditangkap Polisi, Konten Kreator dengan Kritik Bar-Bar ke Bupati Tanggamus

×

Viral! Rohadi Alcantara Ditangkap Polisi, Konten Kreator dengan Kritik Bar-Bar ke Bupati Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Informasi yang beredar menyebutkan Rohadi kini berada di Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan terkait sejumlah laporan masyarakat

TANGGAMUS — Nama konten kreator asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, Rohadi Alcantara, mendadak menjadi sorotan setelah kabar dirinya ditangkap polisi beredar luas. Sosok yang dikenal kerap melontarkan kritik keras terhadap Bupati Tanggamus itu dikabarkan diamankan jajaran Polres Tanggamus dari sebuah rumah kontrakan di wilayah Tangerang pada Rabu malam (21/10/2026).

Informasi yang beredar menyebutkan Rohadi kini berada di Mapolres Tanggamus untuk menjalani pemeriksaan terkait sejumlah laporan masyarakat. Namun, hingga Jumat (23/10/2026), kepolisian belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkara yang mendasari pemeriksaan maupun status hukum Rohadi. Dengan demikian, pokok perkara yang ditangani masih menjadi tanda tanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rohadi bukan sosok asing bagi masyarakat yang mengikuti kritik terhadap pemerintah daerah di media sosial. Ia dikenal memiliki gaya komunikasi blak-blakan, keras, bahkan kerap menggunakan bahasa kasar saat menyoroti kebijakan maupun persoalan yang dianggap merugikan masyarakat. Gaya kritiknya yang terbilang bar-bar membuat namanya berulang kali menjadi perbincangan, sekaligus memunculkan pro dan kontra di tengah publik.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk 1 Lagi Pelaku Ranmor di Swalayan Kurnia

Selama ini, Bupati Tanggamus menjadi salah satu sasaran kritik Rohadi. Ia kerap menyuarakan persoalan daerah dengan gaya yang jauh dari bahasa birokrasi yang halus. Bagi sebagian pengikutnya, cara tersebut dianggap sebagai bentuk keberanian menyampaikan kritik secara terbuka. Namun, bagi pihak lain, penggunaan bahasa kasar justru dinilai dapat mengaburkan substansi persoalan yang ingin disampaikan.

Belakangan, jangkauan kritik Rohadi disebut turut menyentuh Kabupaten Lampung Timur. Persoalan infrastruktur masih menjadi salah satu fokus sorotannya. Kondisi jalan dan pembangunan daerah menjadi isu yang kerap diangkat, memperlihatkan bahwa kritiknya tidak hanya tertuju pada satu wilayah.

Kabar dirinya diamankan polisi kini memicu beragam reaksi dari kalangan konten kreator yang selama ini aktif mengkritik pemerintah. Sebagian menilai proses hukum harus dihormati apabila memang terdapat persoalan yang memiliki dasar hukum. Namun, sebagian lainnya menyuarakan kekhawatiran mengenai nasib kebebasan berekspresi, terutama bagi mereka yang menjadikan kritik terhadap pejabat publik sebagai bagian dari aktivitas di media sosial.

BACA JUGA :  Modus COD, ABG Asal Natar Dirudapaksa Dua Begundal

Ungkapan satir seperti “jangan sampai di-Rohadi-kan” mulai mencerminkan kecemasan di kalangan tertentu. Kekhawatiran itu muncul di tengah belum terangnya informasi mengenai perkara yang sedang diperiksa kepolisian. Meski demikian, kabar yang berkembang di media sosial tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pemeriksaan Rohadi berkaitan langsung dengan kritiknya terhadap Bupati Tanggamus.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Rohadi masih menjalani pemeriksaan. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pokok perkara yang ditangani.

Sebelumnya, sejumlah awak media di Kabupaten Tanggamus terlihat menunggu penjelasan dari kepolisian untuk memastikan informasi mengenai kabar penangkapan tersebut. Dikutip dari pemberitaan Grafika, salah seorang anggota Satreskrim Polres Tanggamus menyampaikan bahwa keterangan lebih lanjut perlu menunggu Kasatreskrim.

BACA JUGA :  Inspektorat Tanggamus, Segera Audit Penggunaan DD di Sampang Turus

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi yang mengungkap laporan apa saja yang menjadi dasar pemeriksaan, perkara yang sedang didalami, maupun status hukum Rohadi Alcantara. Karena itu, informasi mengenai dugaan perkara yang menjeratnya masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Publik kini menunggu jawaban yang lebih jelas. Jika pemeriksaan berkaitan dengan laporan masyarakat, kepolisian perlu menjelaskan pokok persoalannya sesuai informasi yang dapat disampaikan kepada publik. Transparansi diperlukan agar kabar yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi, sekaligus memastikan masyarakat memahami proses hukum yang sedang berjalan.

Di tengah ramainya perdebatan, satu hal perlu ditegaskan, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian penting dari ruang demokrasi, sementara penyampaiannya tetap memiliki batas hukum. Sebaliknya, adanya laporan terhadap seorang pengkritik juga tidak otomatis membuktikan bahwa orang tersebut bersalah.***