Scroll untuk baca artikel
Lampung

Agung Setio Utomo Resmi Jadi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029

×

Agung Setio Utomo Resmi Jadi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Foto: Pengambilan sumpah janji Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus di ruang sidang, pada Rabu 16 Oktober 2024
Foto: Pengambilan sumpah janji Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus di ruang sidang, pada Rabu 16 Oktober 2024

TANGGAMUS – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Lampung, untuk masa jabatan 2024-2029 diambil sumpah janji melalui Paripurna, Rabu 16 Oktober 2024.

Pengucapan sumpah janji Empat pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus itu digelar pada rapat paripurna oleh Ketua PN setempat dalam suasana khidmat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adapun Empat pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024-2029 tersebut yakni,

  1. Agung Setio Utomo, fraksi PDIP Ketua DPRD Tanggamus
  2. M. Rangga Putra Hakim fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua I
  3. Irwandi Suralaga, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Wakil Ketua II
  4. Bunyamin fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Wakil Ketua III
BACA JUGA :  Ternyata Kekayaan Terdakwa Korupsi DAK Bantuan Ternak Lebah di Tanggamus Segini!

Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setio Utomo, menyampaikan ia menyadari sepenuhnya bahwa kompleksitas dan permasalahan ke depan yang dihadapi tidaklah ringan dan tidak akan mampu bekerja sendiri.

“Secara khusus tugas-tugas legislatif senantiasa mendapatkan kemudahan yang pada akhirnya dapat membawa manfaat bagi masyarakat Tanggamus dalam meningkatkan kesejahteraan” ujarnya.

Agung mengatakan, tugas yang sudah menunggu berkaitan dengan pembentukan komisi badan pembentukan peraturan daerah dan Badan Kehormatan yang merupakan tugas pertama di semester pertama.

“Sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku” katanya. ***