Sebelumnya Tugiyanto sempat membantah pemberitaan adanya permintaan imbalan sejumlah uang terkait penerimaan PPK di kecamatan Gunung Pelindung.
Tugiyanto menyangkal dengan memberikan hak jawab melalui surat yang dikirimkan pada tanggal 29 Desember 2022.
BACA JUGA: Berlanjut, Warga Perumnas 2 Tetap Menolak Pembangunan Gedung Bawaslu
Dalam surat tersebut Tugiyanto mengatakan bahwa belum ada wartawan yang melakukan konfirmasi kepada dirinya.
Menurutnya pemberitaan terkait penerimaan PPK tidak benar karena karena wilayah kecamatan Gunung Pelindung adalah wilayah pengawasannya sebagai ketua Panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Gunung Pelindung dalam proses tahapan pemilu serentak 2024.
Tugiyanto merasa keberatan atas pencantuman nama jelas “Tugiyanto” serta pencatatan nama lembaga Panwascam Gunung Pelindung, KPU dan PCNU pada pemberitaan yang beredar. (*)