Scroll untuk baca artikel
Lampung

Aksi Damai Kasus Kekerasan Wartawan hanya Diterima Humas PN Kota Agung, Beda dengan Kejari Tanggamus

×

Aksi Damai Kasus Kekerasan Wartawan hanya Diterima Humas PN Kota Agung, Beda dengan Kejari Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Gabungan organisasi mengatasnamakan Solidaritas Pers Tanggamus, hanya diterima Humas PN Kota Agung Syarif dalam aksi digelar Senin 20 November 2023- foto Ruslan
Gabungan organisasi mengatasnamakan Solidaritas Pers Tanggamus, hanya diterima Humas PN Kota Agung Syarif dalam aksi digelar Senin 20 November 2023- foto Ruslan

Kepada Kajari Tanggamus, Nurma Jayanti, massa aksi mengungkapkan langsung kekecewaan terhadap proses persidangan selama ini dan tuntutan JPU terhadap terdakwa Apriyal Bin Hanafi.

Pasalnya sebelumnya JPU yang dipimpin Kasi Pidum dalam tuntutannya telah menyatakan terdakwa Apriyal bin Hanafi telah bersalah melanggar Pasal 335 KUHP dengan tuntutan hukuman 4 bulan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA : Kubu Wartawan Kecewa Atas Tuntutan JPU: Dianggap Tak Cerminkan Rasa Keadilan

Adi Putra Amril Ketua YPPKM dalam pertemuan tersebut mengungkapkan kekecewaan terhadap JPU dalam kasus Apriyal Bin Hanafi yang dianggap bisa menjalankan fungsi dan tugasnya dengan benar.

BACA JUGA :  Terlibat Kasus Mafia Tanah, Tiga Oknum BPN Bandar Lampung Segera Disidang

Tetapi hal tersebut membuat yang tergabung SPT merasa sakit hati dan kecewa dengan tuntutan JPU. Massa menyampaikan dugaannya bahwa kasus Penganiayaan Sumantri telah masuk angin dari awal proses persidangan karena terjadi proses sistematis untuk mengarahkan agar terdakwa Apriyal Bin Hanafi diberikan hukuman yang lebih ringan.

Terkait hal itu, SPT akan melaporkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terhadap Yuniardi, S.H., M.H. (Kajari Tanggamus sebelumnya) dan Andi Purnomo, S.H., M.H. untuk diperiksa lebih lanjut.

Aksi SPT merupakan gabungan organisasi meliputi  Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJO-L) Tanggamus, Masyarakat Pemantau Pendidikan dan Pembangunan (MP/3), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus, PWRI, Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Tanggamus, Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), PIJT, Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM), Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN), HMI dan PMII.***