“Ini sisa bagi masyarakat yang belum mensertifikatkan tanah pada waktu program Prona Tahun 2011 lalu, Alhamdulillah tanah masyarakat kita sudah sertifikat semua” kata Sutarmin.
Sutarmin berharap agar memanfaatkan sertifikatnya dengan tepat dan menyimpannya dengan baik, karena sertigikat sangat berharga bagi pemilik tanah.
BACA JUGA: Warga 19 Desa di Pesawaran Geruduk BPN Lampung, Tuntut Ukur Ulang Lahan PTPN 7 Way Berulu
“Saya harap masyarakat mempergunakan sertifikatnya dengan tepat dan menyimpannya baik-baik” tandasnya. (*)