Scroll untuk baca artikel
Agama

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 29 Juni 2023

×

Beda dengan Muhammadiyah, Pemerintah Tetapkan Iduladha 29 Juni 2023

Sebarkan artikel ini
Kanwil Kemenag Lampung Melalui Bidang Urais melaksanakan kegiatan prosesi Rukyatul Hilal Penentuan 1 Dzulhijah 1444 H di Pantai Labuhan Jukung Krui, Persibar, pada Minggu sore 18 Juni 2023
Kanwil Kemenag Lampung Melalui Bidang Urais melaksanakan kegiatan prosesi Rukyatul Hilal Penentuan 1 Dzulhijah 1444 H di Pantai Labuhan Jukung Krui, Persibar, pada Minggu sore 18 Juni 2023 -foto dok ist

WAWAINEWS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah pada Selasa 20 Juni dan Idul  jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. Sementara diketahui sebelumnya Muhammadiyah telah menetapkan pada 28 Juni 2023.

Penetapan oleh Organisasi Muhammadiyah berdasarkan Maklumat bernomor 1/MLM/I.0/E/2023 yang dirilis Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Hilal Diprediksi Tak Terlihat Hari Ini, Lebaran Bisa Jadi Ditetapkan 22 April

“Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juni 2023 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Selasa Wage, 27 Juni 2023 M. Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu Kliwon, 28 Juni 2023 M,” demikian keterangan dalam Maklumat tersebut.

Sementara Kementerian Agama menetapkan Hari Raya Iduladha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam sidang isbat yang digelar 18 Juni 2023 bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023.

BACA JUGA : Viral Video Jemaah Haji Telantar di Arab Saudi, Kemenag Bantah Diusir Tapi Pindah Hotel

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, setelah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk.

Namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS dalam laporan, Direktur Urais Kemenag Adib menyampaikan berdasarkan data yang dihimpun Tim Hisab Rukyat Kemenag.

BACA JUGA : Ayo Daftar, Kemenag Target 10 Juta Sertifikat Halal Melalui Program P3DN

Bahwa ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia di atas ufuk berkisar antara 0° 11,78’ (nol derajat sebelas koma tujuh puluh delapan menit) sampai 2° 21,57’ (dua derajat dua puluh satu koma lima puluh tujuh derajat menit).

Dengan sudut elongasi antara 4,39° (empat koma tiga puluh sembilan derajat) sampai 4,93° (empat koma sembilan puluh tiga derajat).

“Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini belum memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura),” papar Wamenag.

BACA JUGA : Ustaz Zaky Mubarok Dukung Choky Sitohang Mewakili Kota Bekasi-Depok untuk DPR RI

Kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.