PRINGSEWU – Belasan alumni peserta didik SMKN 1 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, akhirnya bisa mendapatkan ijazahnya yang sempat ditahan selama bertahun-tahun oleh pihak sekolah karena menunggak dana Komite.
Setelah di mediasi oleh IWO Indonesia Pringsewu melalui posko pengaduan khusus alumni SMKN 1 Gadingrejo yang belum menerima ijazah setelah lulus akhirnya ada jalan keluar. Para alumni itu tanpa mengeluarkan biaya dana komite bisa menerima ijazahnya.
Dengan rasa haru orang tua dari alumni peserta didik SMKN 1 Gadingrejo memberikan ucapan terimakasih kepada Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pringsewu atas diberikan ijazah putra-putri mereka yang sempat tertahan oleh pihak sekolah.
“Atas nama anak saya, kami sangat berterimakasih kepada bapak wartawan yang tergabung di IWO Indonesia Pringsewu, karena telah membantu kami dalam pengambilan ijazah hari ini” kata salah satu orang tua alumni peserta didik SMKN 1 Gadingrejo, pada Rabu 31 Januari 2024.
Hal yang sama disampaikan salah satu alumni peserta didik SMKN 1 Gadingrejo, bahwa ketika kelulusannya di tahun 2022 lalu ia tidak langsung menerima ijazah lantaran tidak melunasi kekurangan dana komite sebesar Rp2 juta.
“Alhamdulillah saya sudah mendapatkan ijazah saya hari ini tanpa biaya, meski waktu itu saya punya tunggakan Rp2 juta, berkat IWO Indonesia Pringsewu ijazah saya bisa diambil secara gratis” ungkapnya.
DIketahui pada hari ini, Rabu 31 Januari 2024, terhitung telah 12 ijazah alumni peserta didik SMKN 1 Gadingrejo telah mengambil ijazah di Sekretariat IWO Indonesia Pringsewu. Ijazah tersebut berdasarkan pengaduan di Posko.
Sekretaris IWO Indonesia Pringsewu, Qistosi mengimbau kepada alumni peserta didik, jika ada permasalah penahan ijazah untuk datang dan mengadukan ke posko IWO Indonesia Kabupaten Pringsewu yang beralamat di Pekon Tambahrejo.
“Bagi alumni peserta didik yang lain, jika ada persoalan penahanan ijazah oleh pihak sekolah, maka lapor ke kami, akan kami tindai lanjuti tanpa memungut biaya sepeser pun dan jika ada anggota saya yang meminta imbalan, maka laporkan ke saya, secara lansung akan saya beri sanksi berat” tandasnya.
Sementara Komite SMKN 1 Gadingrejo hingga hari ini belum berhasil dikonfirmasi, Ketua Komite Atas nama Edi yang beralamat di Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu terkesan menghindar dari wartawan.***