WAWAINEWS.ID – Orang tua siswa keluhkan rencana tarikan iuran melalui Komite pada tiga sekolah dasar (SD) Negeri di wilayah Kelurahan, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Tiga sekolah Dasar itu meliputi SDN Jatiwarna I, III dan IV. Ketiganya terkumpul jadi satu tempat, di jalan Kecapi Raya.
BACA JUGA: Anggaran Pendidikan Jabar 2022 Diusulkan 33,21 Persen
“Sekolah negeri seharusnya bebas dari pembayaran tambahan karena ditanggung oleh pemerintah. Namun pada kenyataannya, orang tua dibebankan Iuran Rp150.000,- per / orang tua murid,”ujar salah satu orang tua siswa, Kamis (12/10/2023).
Uang tersebut, jelas sumber media ini, dikelola oleh Komite sekolah diperuntukkan pembuatan gapura dan merenovasi pagar sekolah. Komite sekolah itu seolah-olah berperan penting dalam iuran itu.
Menurut dia, iuran itu sebenarnya kecil buat yang mampu. Tapi kebanyakan orang tua siswi di SDN Jatiwarna ini adalah pedagang kecil di pasar Kecapi.
BACA JUGA: Belum Lunasi Dana Komite, Sekolah di Kotaagung Tahan Ijazah Siswa
“Saya jujur sehari-hari jualan sayur di pasar kecapi, pabetot-betot (tarik-menarik) lah istilahnya,”ujarnya berharap dibatalkan.
Dia berharap kebijakan sekolah untuk pembangunan pagar dengan memungut iuran itu dipertimbangkan lagi. Karena tidak diubah menurutnya kasian orang tua yang tidak mampu semua.