Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLintas Daerah

Mirip di Surabaya, Mr. Blitz Tanjungpinang Dilaporkan Kasus Penahanan Ijazah

×

Mirip di Surabaya, Mr. Blitz Tanjungpinang Dilaporkan Kasus Penahanan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Pengacara Maskur Tilawahyu, SH,MH, saat mendampingi Anam melaporkan kasus dugaan penghilangan ijazah oleh Mr.Blitz ke Disnaker Provinsi Kepri, Senin 21 April 2025 - foto doc ist
Pengacara Maskur Tilawahyu, SH,MH, saat mendampingi Anam melaporkan kasus dugaan penghilangan ijazah oleh Mr.Blitz ke Disnaker Provinsi Kepri, Senin 21 April 2025 - foto doc ist

TANJUNGPINANG – Mirip di Surabaya, kasus penahanan ijazah oleh UD Sentosa hingga menarik perhatian Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, juga terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Mr Blitz dilaporkan kasus penahanan ijazah eks karyawan.

Bahkan, di Tanjungpinang, salah satu tempat usaha diduga menghilangkan ijazah karyawan yang ditahan. Hal itu saat ini berujung pada laporan polisi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Laporan dilakukan langsung oleh Khoirul Anam dengan didampingin pengacara Maskur Tilawahyu melaporkan pihak manajemen Mr.Blitz dalam kasus dugaan penghilangan ijazah ke Polresta Tanjungpinang, pada Senin 21 April 2025.

Anam sapaan akrabnya melaporkan manajemen restoran cepat saji, Mr Blitz atas dugaan hilangnya ijazah miliknya yang ditahan pihak manajemen di tempatnya sempat bekerja sebelum dipecat sepihak.

Laporan tersebut setelah tidak ada itikad baik dan upaya penyelesaian masalah oleh manajemen Mr Blitz terhadap nasib ijazah miliknya.

Didampingi kuasa hukumnya, Maskur Tilawahyu SH, Anam berharap masalah tersebut bisa segera terungkap seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pasalnya tetkait hal itu juga telah mensomasi pihak Mr Blitz.

“Kami sudah mengedepan adat budaya Melayu dengan santun. Namun tidak direspon dari pihak Mr Blitz, sehingga langkah hukum ditempuh,” ungkap Kuasa Hukum, Maskur Tilawahyu kepada awak media.

BACA JUGA :  Viral Pungli di Area Masjid Al Jabbar, Begini Tanggapaan Pemerintah

Dia berharap dengan laporan ke polisi bisa ditindak lanjuti dan menjadi atensi Kapolresta Tanjungpinang. Sehingga tak menimbulkan menimbulkan dampak lebih besar bagi pribadi Khoirul Anam. Untuk itu ia meminta polisi bekerja seadil adilnya dan membuka siapa yang salah.

Kronologis Kejadian Hilang Ijazah

Polemik soal ijazah ini berawal ketika Khoirul Anam diberhentikan manajemen Mr Blitz pada Februari 2025. Anam disebut melanggar peraturan perusahaan.

Tepatnya 25 Februari, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, Anam dipanggil oleh owner Mr Blitz, inisial YES bersama satu orang karyawan lain bernama Yolla.

Anam dan Yolla dituduh menjalin hubungan asmara dan karena itulah mereka dipanggil. Sehingga Anam diberhentikan malam itu juga.

Pada keesokan harinya Anam tidak bekerja lagi. Pemberhentian itu tanpa ada peringatan dan tak ada berkas-berkas yang ditandatangani. Anam berhenti dari Mr Blitz.

Semua atribut pekerjaan dia kembalikan sebagaimana yang diminta manajemen. Namun ketika Anam meminta ijazahnya dikembalikan, manajemen Mr Blitz tidak bisa memenuhinya.

Anam melalui abangnya Ulum menghubungi owner Mr Blitz, untuk meminta ijazah. Tapi, owner hanya bilang, ijazahnya nanti menyusul akan dikembalikan. Mendengar jawaban itu, Ulum diberi waktu beberapa hari.

BACA JUGA :  Selebgram Medan Ratu Entok Akhirnya Ditangkap Polisi, Ancaman Hukuman Diatas 5 Tahun

Anam juga melakukan upaya serupa dengan menghubungi owner Blitz, dan jawabannya sama. Nanti dan menyusul.

Setelah menunggu beberapa waktu Anam melalui pamannya Moel Akhyar mendatangi Blitz, 7 Maret 2025. Di sana paman Anam bertemu owner Mr Blitz, Yeza Eka Savitri.

Dalam pertemuan tersebut Yeza sangat memuji sikap Anam selama menjadi karyawannya dan sangat menyayangkan kejadian yang terjadi.

“Malam itu saya bertemu Yeza, dalam pembicaraan itu dia mengatakan selama bekerja ponakan saya berkelakuan baik, saat saya tanya soal ijazah Anam, dia minta waktu 2 hari lagi tanpa ada akuan bahwa ijazah itu sudah hilang, dan seperti tidak mengakui ini kelalaian perusahannya,”ujarnya.

“Saya dapat info bahwa ijazah itu hilang, tapi karena dia minta waktu saya mengiyakan,” terang Moel kepada beberapa media.

Paman Anam ini menunggu itikad baik pihak Blitz untuk mengakui bahwa ijazah ponakannya itu telah hilang. Namun sampai dengan seminggu, terus diulur-ulur dengan alasan semakin tidak jelas dan berbelit-belit.

“Saya datang lagi untuk kedua kalinya. Disuruh bertemu dengan admin yang juga tak menyelesaikan masalah. Malah, kita dihadapkan dengan seorang anggota polisi sehingga terjadi ketegangan,” ungkap Moel Akhyar.

BACA JUGA :  DPRD Tanggamus Respon Atas Penahanan Ijazah Oleh SMKN 1 Kobar

Keluarga Anam hanya ingin pihak Mr Blitz mengakui telah lalai menyimpan barang berharga milik karyawannya. Namun ternyata tidak demikian sehingga berlarut-larut.

Moel juga mengatakan saat pertemuan ada laki- laki yang tiba-tiba datang dan duduk didekat meja yang sama, sembari membuka jaket dan ternyata berpakaian polisi lengkap.

“Saya nggak tau apa maksud oknum polisi tersebut tiba-tiba ikut didalam pembicaraan dan terkesan mengintimidasi. Dia juga bilang bahwa Mr Blitz pernah kemalingan. Dan salah satu barang yang hilang adalah ijazah atas nama Khairul Anam. Sementara ijazah lainnya aman-aman saja,” ujar Moel.

Merasa aneh, Moel lalu bertanya lebih detil mengapa hanya ijazah Anam yang hilang. Padahal ijazah tersebut ada di dalam sampul. Sedangkan sampulnya tidak hilang.

Setelah melapor ke Polresta Tanjungpinang, Khoirul Anam bersama kuasa hukum dan pamannya juga membuat laporan ke Dinas Ketenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri.

Hingga berita ini di publish, pihak manajemen Mr Blitz hingga kini belum bisa di konfirmasi.***