Lampung

Belasan Roro, Berhenti Layani Penyebrangan Bakauheni-Merak

×

Belasan Roro, Berhenti Layani Penyebrangan Bakauheni-Merak

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lamsel – Belasan kapal roll on roll off (ro-ro) mulai berhenti melayani rute penyebarangan Bakauheni-Merak menyusul segera diberlakukan pembatasan bobot kapal ferry oleh Kementerian Perhubungan RI Nomor 88 Tahun 2014.

“Kapal Roro yang beroperasi di lintasan Pelabuhan penyeberangan Bakauheni – Merak diatas 5.000 grosstone (GT) mulai 23 Agustus 2019setidaknya 12-15 kapal roll on roll off (ro-ro) hentikan pelayanan dari perairan selat sunda,”kata Warsa, Ketua Gapasdap, Cabang Bakauheni, Kamis (25/7/2019)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2014 itu. Setelah lima tahun PM Perhubungan No.88 2014 disosialiasikan ke Gapasdap. Akhirnya PM itu mulai diterapkan 23 Agustus mendatang.

BACA JUGA :  Basarnas Pastikan Jumlah Penumpang Royce 1 yang Kebakaran di Selat Sunda 456 Orang

Dengan pemberlakuan aturan itu, imbuh Warsa, sekitar 12 sampai 15 kapal dari 69 unit total feri yang melayani lintasan Pelabuhan Bakauheni- Merak harus keluar dari perairan Selat Sunda dan pindah ke jalur penyeberangan lainnya.

Dikatakan dengan pembatasan bobot kapal yang melayani pengguna jasa lintas Bakaubeni-Merak minimal 5.000 GT,  maka jumlah kapal yang  berbobot 5.000 GT keatas berjumlah sekitar 54-57 unit dengan 7 dermaga sandar. Sedangkan sebanyak 30 – 33 kapal setiap hari beroperasi.

“Jumlah ini cukup untuk melayani penyeberangan. Asalkan pelayanan port time (waktu sandar) dan sailing time (waktu berlayar) tepat,” pungkasnya.

Sementara Humas PT ASDP cabang Bakauheni Saifulahil Maslul Harahap mengatakan, walau jumlah kapal akan berkurang, namun peraturan menteri itu tidak akan berdampak signifikan terhadap  pelayanan penyeberangan.

BACA JUGA :  Pemotongan BLT DD Salah, BHP: Aturan Itu Dibuat Manusia

“Dua KMP milik ASDP, yakni Jatra I dan II akan keluar lintasan setelah PM No.88  tahun 2014 diterapkan di pelabuhan Bakauheni-Merak,” ucapnya.

15 kapal motor penumpang (KMP) yang keluar jalur penyeberangan Bakauheni-Merak adalah KMP Jatra I dan Jatra II milik PT ASDP. Lalu KMP Nusa Dharma, KMP Nusa Bahagia dan KMP Salvino milik Samudera Perkasa (SP) Ferry, KMP Bahuga Pratama dan KMP Mutiara Persada II milik Atosim Lampung Pelayaran (ALP), dan KMP Prima Nusantara milik Jembatan Nusantara.

Selain itu, KMP SMS Kartanegara dan KMP SMS Mulawarman milik SMS Kartanegara, KMP Windu Karsa Dwitya milik Windu Karsa. KMP Dharma Kenaca IX milik Dharma Lautan Utama (DLU). Kemudian KMP Caitlyn, KMP Elysia dan KMP Munic I milik Munic Line, serta KMP Trimas Laila milik Trisakti Lautan Emas.