“Bawaan pak Dawam ini memang tidak tahu nama mahasiswanya atau memang tidak tahu bahwa ada hubungan dengan mahasiswa?” tanya jaksa.
“Tidak tahu nama mahasiswanya,” jawab Mualimin.
BACA JUGA: Ini, Pesan Bupati Dawam saat Pidato Perdana di Lamtim
“Tapi tahu ada kaitannya dengan penerimaan mahasiswa?” tanya jaksa lagi menimpali.
“Iya,” jawab Mualimin.
Diketahui, dalam sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, jaksa penuntut umum KPK RI menghadirkan empat saksi yakni Mualimin, Ary Meizari, Andi Desfiandi, dan salah satu orang tua mahasiswa titipan, Ahmad. ***












