Scroll untuk baca artikel
BudayaLampung

Cawapres Mahfud Md Dianugerahi Gelar Adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum

×

Cawapres Mahfud Md Dianugerahi Gelar Adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum

Sebarkan artikel ini
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03, Mahfud Md, dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, pada 25 Januari 2024
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03, Mahfud Md, dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, pada 25 Januari 2024

LAMPUNG BARAT – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 03, Mahfud Md, dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, pada 25 Januari 2024.

Gelar tersebut dianugerahkan bersamaan dengan kampanye yang digelar di halaman Gedung Dalom Kepaksian Pernong Paksipak Sekala Bekhak, Lampung Barat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Saya merasa terhormat dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung. Saya disambut tari Sei Batin dan Sei Sembah,”ungkap Mahfud.

Pengenugerahan dilakukan Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong.

BACA JUGA :  Ditunjuk TPD Capres Ganjar di Lampung, Edward: PDI-P Bukan Partai Ecek-ecek

Mahfud merasakan bahwa pengalaman tersebut tidak ternilai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong.

Menurut Pangeran Edward Syah, Batin merupakan gelar yang tingkatnya atau stratanya berada langsung di bawah raja. Perkasa artinya kuat dan tangguh, Saibani artinya seseorang yang berani dan Niti artinya menjalankan atau menegakkan hukum.

“Saya juga merasa terhormat menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang. Apalagi, setelah tahu kalau ini merupakan satu pusaka yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya Kerajaan Kepaksian Pernong,”tukasnya ucapkan terima kasih atas penghargaan dan sambutan luar biasa ini.

Semua ini akan semakin memperkuat niat dan cita-citanya bersama Capres Ganjar Pranowo berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk kejayaan Indonesia.

BACA JUGA :  Dugaan Penggelapan Aset oleh Kakon Sumur Tujuh Kian Terbuka, Markanan Memberi Pengakuan Berbeda di Disdik

Membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat adalah kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 1945.

“Itu sebabnya, Mas Ganjar dan saya telah berkomitmen utk membangun dan memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing.

Cawapres Mahfud Janji Alokasikan DD Rp5,3 Miliar

Dalam kesempatan itu juga Mahfud MD mengingatkan kepada masyarakat jika sebentar lagi semua akan memilih pemimpin yaitu Presiden dan Wakil Presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024..

Karena itu, ia mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran untuk melakukanya. Pada saat pemilu tersebut, ia berpesan agar memilih calon pemimpin yang sesuai dengan keinginanya.

Mahfud mengaku, saat ini ia sedang dalam suasana cuti, sehingga bisa menyampaikan program.

BACA JUGA :  Tarif PBB-P2 di Tanggamus Mulai Sekarang Berlaku Normal, Relaksasi Resmi Dihentikan

Jika dirinya bersama Ganjar diberi amanah atau terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, pihaknya akan melaksanakan sejumlah program. Paling utama adalah kesejahteraan rakyat.

“Jika saya dan pak Ganjar terpilih menjadi presiden dan wakil presiden pada Pemilu 14 Februari mendatang, maka kami akan melaksanakan berbagai program,” kata dia.

Adapun program yang akan dilaksanakan itu antara lain menyiapkan anggaran dana desa Rp5,3 miliar perdesa.

Menurutnya, angka itu sudah dihitung-hitung. Rincianya Rp3,3 miliar untuk pelaksanaan pembangunan dan Rp2 miliar untuk desa.***