Lampung

Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Bersinergi dengan KPK

×

Pencegahan Korupsi, Pemprov Lampung Bersinergi dengan KPK

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung sinergitas dengan KPK RI terkait pengadaan barang dan jasa (ist)

wawainews.ID, Lampung –  Pemerintah Provinsi Lampung membangun sinergitas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) untuk melakukan bimbingan dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah se-Lampung.

“Kehadiran KPK RI beserta Tim Korsupgah pada hari ini diharapkan mampu menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Wagub Lampung Chusnunia Chalim dalam audiensi bersama KPK dan Korsupgah di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (1/7/2019)

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Chusnunia yang akrab disapa Nunik mengatakan bahwa sinergitas tersebut untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Provinsi Lampung. Nunik juga mengucapkan selamat datang serta terima kasih kepada tim Korsupgah yang hadir dan membimbing para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta pemerintah kabupaten/kota daerah setempat.

BACA JUGA :  Tanggul Sungai Way Belu Jebol, Banjir Ancam 4 Pekon di Kota Agung Barat

Sementara itu, Koordinator Korsupgah Dian Patria menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memberikan pengarahan serta edukasi kepada seluruh pejabat terkait dalam hal menghindari tindak pidana korupsi yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan.

“Kami di sini siap membantu dan mengarahkan, asalkan semua dapat saling terbuka,” tuturnya.

Terkait dengan permasalahan pengadaan barang dan jasa (PBJ), Dian mengatakan bahwa Provinsi Lampung dalam 3 tahun terakhir masuk zona merah. Hal ini merupakan hal yang sangat penting di setiap daerah.

“Meski sudah menggunakan sistem layanan online (daring) dalam pengadaan barang dan jasa, Lampung masih banyak intervensi. Artinya, bisa saja institusinya baik tetapi praktik di lapangan belum banyak perubahan,” kata Dian.

BACA JUGA :  Polrestro Bekasi Tangkap Rombongan Ranmor, 7 Motor Diamankan

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Roni Dwi Susanto yang hadir pada kesempatan tersebut menuturkan bahwa pihaknya kerap mendapatkan banyak laporan dari kabupaten/kota di Provinsi Lampung terkait peretasan dalam proses tender proyek melalui sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).

“Itulah sebabnya saya minta tim berkolaborasi dengan KPK untuk mengantisipasinya. Apalagi, kami banyak menerima laporan terkait dengan keamanan yang mudah ditembus hacker (peratas),” sebutnya.

Roni Dwi Susanto berharap Lampung bisa menjadi contoh untuk daerah-daerah yang lain dalam memperbaiki sistem.

“Kami ingin membuat Lampung ini menjadi contoh. Ada bahaya tetapi bisa ditanggulangi bersama pemerintah daerah,” katanya.(whd)