“Tiba-tiba pengurus PLTS dan ketuanya diperintahkan oleh kepala pekon apabila ada yang mengambil Aki PLTS dari pekon ini, pekon itu kasihin, sebatas itu saja” jelas dia.
Ditegaskannya, masyarakat Pekon Way Nipah memang mempertanyakan, proses tukar tambah Aki PLTS tersebut karena Aki PLTS Pekon Way Nipah memang masih berfungsi dan ditukar dengan Aki rusak, apapun kontribusinya berarti milik Pekon Way Nipah bukan milik pribadi.
“Yang jadi pertanyaan masyarakat Pekon Way Nipah ini kemana duitnya hasil tukar tambah Aki PLTS itu, ini masalahnya, silah-silahkan saja mau dijual kemana yang jadi pertanyaan duitnya kemana” tegasnya
Ditambahkannya bahwa wilayah PLTS itu di Pekon Way Nipah, apapun bentuk dan isinya yang punya Pekon Way Nipah walaupun bahasanya masih milik Pemda, namun letaknya di Pekon Way Nipah, sehingga apapun kontribusinya itu milik Pekon Way Nipah.
“Kalau memang proses tukar tambah ini resmi, otomatis duit hasil tukar tambahnya itu masuk ke pendapatan pekon, sehingga tercatat dalam APBDes Pekon Way Nipah, sementara ini kan ga” tandasnya.
BACA JUGA: Prilaku Bar-bar Kakon Way Nipah di Tanggamus Resmi Dilaporkan ke Polisi
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Pekon Way Nipah, Aprial membenarkan apa yang di sampaikan kepala pekon Teluk Brak. Ia menjelaskan bahwa proses tukar tambah Aki PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas Pertambangan.
“Sepengetahuan kami semua kumpul semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang,”kata Kakon Way Nipah dikonfirmasi di depan kantor kecamatan Pematang Sawa akhir Februari 2023.