LampungSosial

Dikonfirmasi Sengkarut e-Warong di Sukajaya, Camat ARA: Saya Ga Tahu!

×

Dikonfirmasi Sengkarut e-Warong di Sukajaya, Camat ARA: Saya Ga Tahu!

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Sengkarut dalam pengelolaan progam e-Warong di Kampung Sukajaya, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah akibat pembiaran pemerintah kecamatan setempat.

Camat Anak Ratu Aji, Lampung Tengah tidak menjalankan fungsinya sebagai tim koordinasi bantuan sosial pangan kecamatan pada pelaksanaan program sembako di Kampung Sukajaya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Camat Anak Ratu Aji, Jauhari hanya menunggu informasi dari Kepala Kampung Sukajaya terkait pelaksanaan program bantuan sosial pangan di kampung setempat.

“Itu belum ada penjelasan dari Pak Kepala Kampungnya, jadi maksud saya lagi menunggunya juga” kata Camat, Jauhari saat dikonfirmasi melalui selluler, pada Rabu 27 Juli 2022.

BACA JUGA :  Sembako Tidak Sesuai, KPM Bisa Langsung Tukar Ke Agen

Jauhari menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kampung Sukajaya belum memberikan informasi dan keterangan terkait pelaksanaan program bantuan sosial pangan di e-warong yang bangunannya milik pemerinrah kampung tersebut.

“Saya gak tau, gak ada laporan ke kecamatan terkait aset kampung, nanti kalau ada perkembangannya saya informasikan” tutup Jauhari yang enggan menjelaskan saat ditanya tupoksinya sebagai penanggung jawab pada tim koordinasi bantuan sosial pangan kecamatan.

Dalam hal itu, salah satu warga Kampung Sukajaya, Sukri menyampaikan, jika pihak kecamatan menjalankan fungsinya sebagai tim koordinasi bantuan sosial pangan kecamatan maka pihak pengelola e-warong paham aturan.

“Masyarakat jangan dianggap bodoh, di situ kan jelas, e-warong dilarang hanya buka pada saat pencairan program sembako saja, kenapa pihak e-warong seperti gak paham aturan” katanya.