Scroll untuk baca artikel
Info WawaiLampungLingkungan Hidup

Dirancang Era Bupati Dewi, Rencana TPA Sampah di Pekon Pungkut Belum Ada Kejelasan

×

Dirancang Era Bupati Dewi, Rencana TPA Sampah di Pekon Pungkut Belum Ada Kejelasan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi TPA Sampah

Belum dilaksanakan pembangunan TPA Sampah baru tersebut menurut dia karena ada dokumen yang belum terpenuhi, sehingga pembangunan TPA masih urung dilakukan.

“Pengadaan itu dari tahun 2019 sudah ada namun sampai sekarang sertifikatnya belum terbit,” kata dia menyebut bahwa lahan bakal TPA Sampah di Pugung itu sudah dibayar lunas oleh Pemerintah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: LINAP : Proyek PSEL Itu Buat Pabrik atau Hanya Beli Alat Pembakar Sampah?

Dikonfirmasi kenapa sertifikat lahan belum keluar dia mengakui tidak mengetahui kendala apa hingga sertifikat kepemilikan tanah belum dikeluarkan.

BACA JUGA :  Gegara Hal Sepele, Sesama Satpam di Bengkulu Duel hingga Tewas

“Tanah itu sudah atas nama Pemerintah Tanggamus tapi status kepemilikan belum ada sertifikatnya dan sampai saat ini juga kami belum tahu kenapa sertifikat ini belum keluar,” kata dia.

Proyek pembangunan TPA yang digagas dari tahun 2019 itu akan diusulkan kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA: Viral, Pantai Terkotor Nomor 2 ada di Bandar Lampung Hamparan Sampah Mirip Enceng Gondok

Karena besarnya dana pembangunan TPA, pembangunan tersebut tidak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA :  Harta Kekayaan Sekda Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis sejak 2019-2023 Versi LHKPN, Terakhir Bertambah Jadi Rp3,174 Miliar

Dirinya memperkirakan, pembangunan TPA baru di Kecamatan Pugung ini akan menelan biaya lebih dari Rp 13 miliar

“Karena TPA kita kemarin itu yang di Kalimiring saja sudah menghabiskan dana sekitar Rp 23 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA: Hati hati! Buang Sampah di Sekitar Mata Air Batu Kramat Tanggamus, Ini Akibatnya

Dia pun mengakui jika Persoalan sampah di daerah berjuluk Negeri Seribu Otak-otak itu jadi salah satu PR terbesar.

Sebelumnya Abdul Rahman mengungkapkan, DLH Tanggamus hanya melayani empat kecamatan untuk proses pengangkutan sampah.

BACA JUGA :  Buka Bersama Penuh Kebersamaan, Keluarga Besar SR 34 Lampung Timur Pererat Silaturahmi

Tambahnya, 16 kecamatan lain belum terlayani akibat anggaran dan peralatan yang kurang memadai di Tanggamus.

BACA JUGA: Persoalan Sampah dan Limbah Masih Jadi Persoalan Serius di Bekasi

Atas dasar hal tersebut, DLH Tanggamus membentuk program sampah selesai di tempat.

Ini agar sampah yang berada di pekon akan diselesaikan atau diolah di pekon itu sendiri.

Seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Kecamatan Air Naningan Tanggamus yang terkenal degan perajin tas dari bahan plastik bekas. (*)