KOTA BEKASI – Keberadaan satuan ruang parkir (SRP) Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, selama ini disinyalir dikelola perorangan dan tidak memberi kontribusi ke daerah masuk dalam fase klarifikasi dan pemastian oleh Dishub Kota Bekasi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, Zeno Bachtiar meng-klaim telah menurunkan tim untuk melakukan pendataan dan uji petik pada SRP Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.
Uji petik dimaksudkan untuk mengetahui keberadaan satuan ruang parkir (SRP) di wilayah Harapan Indah tersebut, apakah resmi atau dikelola pihak tertentu, tanpa memberi kontribusi.
“Uji petik pada titik parkir di Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, masih dalam fase klarifikasi dan pemastian, apakah itu SRP yang resmi atau bukan,”ungkap Zeno kepada Wawai News, Rabu 28 Mei 2025.
Zeno memastikan, jika klarifikasi dan pemastian titik parkir di wilayah Harapan tidak ditemukan bukan SRP resmi Dishub Kota Bekasi, maka akan dilakukan penindakan tegas.
Menurutnya, jika titik parkir atau SRP tersebut milik Dishub Kota Bekasi, maka dipastikan petugas di lapangan akan memiliki surat tugas kemudian ada target yang diberikan.
“Dipastikan akan ada tindakan tegas jika ditemukan SRP di Harapan Indah tidak memberi kontribusi bagi daerah. Tindakan tegas tentunya berupa penertiban, karena dianggap parkir liar,”tegas Zeno.
Diketahui berdasarkan laporan dihimpun awak media di lapangan menyebutkan banyak parkir di komplek Harapan Indah, Kelurahan Pejuang, Medan Satria, dikelola orang perorang. Padahal di wilayah tersebut banyak komplek bangunan Ruko
“Harapan Indah, itu banyak Ruko, banyak tempat parkiran yang diduga dikelola oleh perorangan. Jika benar maka itu stor ke mana sampai ga ke pemerintah daerah,”tanya sumber Wawi News.
Dia berharap uji petik yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi dalam rangka klarifikasi dan pemastian SRP bisa mengungkapkan siapa pengelolanya selama ini.
“Harus diuji ulang kemana larinya pengelolaan parkir di wilayah Harapan Indah tersebut, Dishub harus memastikan apakah ada pemasukan buat daerah atau ke kantong pribadi,”tukasnya.***