Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Ditangkap Polisi, Ketum PPWI Mengaku Menyesal

×

Ditangkap Polisi, Ketum PPWI Mengaku Menyesal

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, ketika digelandang masuk ke Polres Lampung Timur. Saat ini ia ditetapkan sebagai tersangka perusakan papan bunga, Minggu (13/3/2022) - foto screenshot

WAWAINEWS – Ketua Umum PPWI Wilson  Lalengke, mengakui kesalahannya dan menyesal. Ia pun mengaku telah minta maaf atas perobohan papan bunga ditepi jalan depan Mapolres Lampung Timur, pada Jumat (11/3/2022).

Welson Lalengke resmi ditangkap atas laporan Masyarakat Penyimbang adat Buway Beliyuk Lampung Timur. Dia dilapotkan telah melakukan perusakan Papan bunga yang di kirim atas nama penyimbang adat. Mereka melaporkan langsung ke Mapolres Lampung Timur, pada sabtu (12/03/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tiba di Mapolres Lampung Timur Welson dengan tangan di ikat ke belakang digiring masuk ke dalam Mapolres Lampung Timur, bersama dua rekannya yang turut diikat tangannya kedepan.

BACA JUGA :  UPDATE Covid-19 Tanggamus, Bertambah Dua Kasus Baru

“Saya telah meminta maaf dan saya menyesal,” ujar Welson Lalengke saat ditanya wartawan ketika tiba di Mapolres Lampung Timur Sabtu (12/3/2022).

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan penangkapan Ketua Umum PPWI.  WL ungkapnya ditangkap bersama beberapa rekannya yaitu ES dan AM  atas dugaan perusakan.

“WL, di tangkap karena ada laporan model A dan sekarang biarkan kami bekerja melakukan proses pemeriksaan dan kebetulan hari ini ada juga Penyimbang adat yang juga melaporkan hal yang sama,”kata Kapolres Lampung Timur membenarkan.

Sebelumnya Wilson Lalengke bersama rombongan mendatangi Mapolres Lampung Timur pada jumat (11/03/2022) kemudian melakukan perobohan papan bunga dan sebelumnya sempat bersitegang dengan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.