Menurut Hendro jadwal PT Reksa Wijaya Mandiri dalam pengangkutan limbah adalah pukul 02.00 WIB dini hari. “Selama ini tidak ada masalah termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup sekalipun,” tandas Hendro bela diri.
Pembiaran dari pihak RS Harum terkait limbah medis-B3 berbahaya ini berakibat terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP). Sehingga muncullah para Oknum RS Harum bermain limbah medis-B3 dan dijadikan kambing hitam pula.
“Kami sudah serahkan hal ini ke bagian hukum perusahaan kita,” papar Hendro Febrianto.***