WAWAINEWS – Laporan tentang perbuatan tak terpuji, dilakukan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus dari Fraksi PDI Perjuangan berinisial MN ke Badan Kehormatan (BK) diduga sengaja ditutupi.
Pasalnya Mantan Pengacara seorang Nakes berinisial L yang hamil hingga melahirkan bayi laki-laki hasil hubungan asmaranya dengan MN pernah melaporkan peristiwa tak terpuji itu ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tanggamus.
Namun laporan mantan pengacara L tersebut sampai sekarang tidak ada kejelasan, bahkan salah satu anggota BK saat dikonfirmasi mengakui tidak mengetahui adanya laporan tersebut.
“Kami saat menjadi pengacara L sudah melaporkan perbuatan MN oknum anggota dewan dari Fraksi PDI-P itu ke BK. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan, buktinya ada dan diterima langsung oleh Iqbal staf di Sekretariat BK,”ungkap mantan pengacara L kepada Wawai News Kamis (23/6/2022).
Diakuinya sebagai kuasa hukum sudah melakukan berbagai langkah seperti somasi dan lainnya bahkan terakhir berniat kembali menyurati BK DPRD Tanggamus mempertanyakan kelanjutan laporan sebelumnya.
Tapi oleh L dicegah karena tidak ingin melanjutkan persoalannya.
“Tanda terima laporan ke BK ada berbentuk kertas kecil, itu kami foto sebagai dokumentasi. Kami duga mereka sengaja menutupi laporan kami terkait oknum anggotanya yang berbuat tercela itu,” tegasnya karena oknum MN itu keluarganya cukup berpengaruh.