Kesempatan itu, Kapolres juga berpesan kepada Perwira Polres Tanggamus hendaknya menjadi tauladan bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus menerus.
“Jangan bosan untuk menegur, menasehati anggotanya, jangan sampai anggotanya melakukan penyimpangan maupun pelanggaran,” amanatnya.
BACA JUGA: Tips Hubungan Suami Isteri saat Usia Kehamilan 5 Bulan, Simak Biar Aman!
Selain melakukan PDTH terhadap dua personelnya, Kapolres Tanggamus juga memberikan penghargaan kepada 30 personelnya lantaran dinilai berprestasi dalam pelaksanaan tugas.
Ke 30 personel yang meraih penghargaan, 28 diantaranya Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, Ipda Alfian Almasruri Ali, bersama 26 personel yang merupakan jajaran Satreskrim serta unit Reskrim Polsek Kota Agung dalam pengungkapan dan penanganan perkara tindak pidana yang diantensi periode Januari – Agustus 2022.
Kemudian, 2 lainnya yakni Briptu Vicana, Gracia Banit Satreskrim Polres Tanggamus dan Pengatur TK I Meliyanti, Banum Satreskrim Polres Tanggamus. Diberikan penghargaan atas prestasi, dedikasi dan loyalitas yang tinggi sebagai operator dalam penginputan data pada aplikasi E-Manajemen Penyidikan.
BACA JUGA: Ini 11 Manfaat Payudara Dihisap saat Berhubungan Intim
Kapolres mengungkapkan, atas nama Pimpinan memberikan apresiasi kepada Personil Polres Tanggamus yang telah berdedikasi dan sinergitas tinggi atas kinerja dan loyalitas kepada Polres Tanggamus.
“Penghargaan diberikan sebagai salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada personil yang berprestasi,” tandasnya.(*)