Edison sebelumnya mengatakan tidak ada persoalan dengan daftar blacklist tersebut, dan telah ada surat resmi dari LKPP yang menyatakan bahwa daftar hitam itu hanya berlaku di perguruan tinggi itu saja.
Menurutnya, berdasarkan PP 12 tahun 2021, lelang harus diselesaikan dengan efisiensi dan terbuka. Hal tersebut telah dilaksanakan, artinya tidak ada masalah lagi, karena sudah meminta tanggapan ke LKPP berkaitan dengan hal itu melalui bagian advokasinya.
“Semua sanggahan yang masuk Barjas Kota Bekasi Bekasi sudah bersurat dan melaporkan ke LKPP. Semua sudah ada jawaban dan hal itu tidak masalah lagi, bisa dilanjutkan,”tegasnya Edison lagi memastikan bahwa CV Ronatio sudah jadi pemenangnya.***











