WAWAINEWS – Suami di Lampung Timur mendapati istrinya berprofesi sebagai guru tanpa busana di kamar mandi rumahnya dengan pria lain yang juga berprofesi Guru.
Dua oknum guru yang mengajar ditempat yang sama tertangkap basah tanpa busana di kamar mandi oleh suaminya sendiri. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui bahwa oknum guru perempuan berinisial K sementara lelaki R. Oknum guru wanita berinisial K (33th) keduanya adalah warga Way Jepara Lampung Timur. Guru laki-laki juga mengajar di salah satu pesantren.
Kejadi itu berawal saat suami K berangkat kerja, tapi ketika di jalan jaketnya tertinggal. Sehingga sang suami kembali ke rumah untuk mengambilnya. Namun ia mendapati istrinya tanpa busana di kamar mandi bersama R.
“Saya mendapati mereka berdua sudah tanpa pakaian di kamar mandi,” kata A, usai melapor ke Polisi, pada Rabu (15/6/2022).
Saat ini suami oknum guru mesum itu telah menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. A suami K mengaku malu dan tidak ingin bersama lagi dengan istrinya.
“Saya tidak menginginkan dia sebagai istriku lagi. Biarkan mereka berdua masuk penjara karena ulahnya” tegasnya seperti dilansir Wahai News.
Kapolsek Way Jepara AKP Jalaludin, mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Kedua oknum guru tersebut dijerat tindak pidana KUHP 284 tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan penjara.***