FKMPB Sebut BPKD Bekasi Tak Miliki Komitmen Terkait Penyelamatan Aset Daerah

WAWAINEWS.ID - Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) untuk kesekian kalinya mempertanyakan komitmen Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) kabupaten dalam penyelamatan aset di wilayah Kota Bekasi.
Salah satunya terkait aset lahan di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi yang saat ini dijadikan areal pasar swasta yang dikelola pihak tertentu tanpa memberi pendapatan bagi daerah.
Hampir setahun janji penyelesaian pihak BPKD Bekasi terkait aset, tapi sampai sekarang progress nol. Tidak ada pergerakan apapun lahan yang diklaim aset daerah masih dikuasai pihak lain.
Terkait hal itu pun FKMPB menganggap BPKD Bekasi 'masuk angin' alias tidak bisa bekerja karena diduga sengaja melakukan pembiaran terkait aset daerah. Bahkan saat ini, aset yang diklim milik daerah oleh BPKD itu dikelola tanpa ada kejelasan.
Baca Juga: Tagih Janji BPKD Bekasi Terakait Aset Pasar, FKMPB Kembali Minta Audiensi
"Kami sudah menyurati BPKD dan Pj. Bupati Bekasi lagi, tindak lanjut dari surat sebelumnya untuk meminta audiensi kembali terkait aset,"ungkap Eko Setiawan Ketua Umum FKMPB, kepada Wawai News Senin (3/7/2023).
Tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari BPKD atau Pj. Bekasi. Padahal jelas Eko, tujuannya untuk menyelamatkan aset daerah.
Baca Juga: BPKD Bekasi Dianggap ‘Omdo’, FKMPB: Janji Penyelesaian Aset Tak Jelas
Untuk itu Eko mempertanyakan komitmen BPKD terkait klaim pemerintah Bekasi menyebut lahan pasar swasta di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah milik daerah.
Menurutnya apa yang diperjuangkan FKMPB adalah kepentingan daerah agar aset milik Kabupaten Bekasi yang berada di belakang pasar baru Kota Bekasi bisa diambil alih dan dikelola agar untuk memberi pendapatan bagi daerah. Tapi pemerintah terkesan atuh.
Baca Juga: FKMPB Pertanyakan PAD dari Parkir RSUD Bekasi, Diduga Ada ‘Cawe-cawe’
"Kami ingin mempertegas klaim yang dilontarkan BPKD Bekasi yang berkali-kali meyakinkan bahwa areal pasar swasta di wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi adalah aset milik daerah kabupaten. Jika benar, milik daerah kenapa ada pembiaran,"tegas Eko.
Komentar