Scroll untuk baca artikel
Head Line

Geruduk Kejati Lampung, LSM Keramat Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara

×

Geruduk Kejati Lampung, LSM Keramat Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa dri LSM Aliansi Keramat, menggeruduk Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara, mereka meminta segera ada tersangka, Kamis 27 Juli 2023.
Puluhan massa dri LSM Aliansi Keramat, menggeruduk Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara, mereka meminta segera ada tersangka, Kamis 27 Juli 2023.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada nama tersangka, kami akan segera melayangkan laporan kembali ke Kejaksaan Agung,” tegas dia lagi.

BACA JUGA : Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IWO Lampung, Edi Arsadad : Ayo Rajut Kebersamaan

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dugaan korupsi Setwan DPRD Lampung Utara Sebelumnya, pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu, Kejati Lampung telah mengumumkan laporan kasus dugaan korupsi pada tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara itu.

BACA JUGA :  Ayah Bupati Lampung Utara Akan Bersaksi Untuk Anaknya

Kejati berujar bahwa telah terdapat perkembangannya dengan ditingkatkan ke dalam tahap penyelidikan. Dan laporan itu ditangani oleh bidang Intelijen Kejati Lampung.

Aliansyah, Asintel Kejati Lampung, menyebut telah melakukan pemanggilan terhadap saksi, hingga mantan pejabat di sekretariat dewan Lampung Utara.

BACA JUGA : Pelajar SMA di Lampung Tengah Ditangkap Mencuri Uang Amplop Resepsi Pernikahan

BACA JUGA :  Tuntunan, Bayar Fidyah Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil dan Menyusui

“Masih puldata pulbaket. ini masih berjalan dan masih belum selesai, masih ditelusuri alirannya di tahap penyelidikan. Kalau sudah selesai kami informasikan,” terang Aliansyah.

Dugaan korupsi yang meresahkan ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi di seluruh lapisan pemerintahan.

Kasus ini juga menunjukkan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

BACA JUGA :  Kejati Lampung Sita Mata Uang Asing Setara Rp23,5 Miliar Dalam Kasus Korupsi PT LEB

BACA JUGA : Jelang Hari Jadi Lampung Utara ke-57 Ratusan Massa Geruduk KPK, Ini 3 Tuntutannya

Semoga proses pengusutan kasus ini berjalan dengan baik dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.***