Uncategorized

Geruduk Kejati Lampung, LSM Keramat Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara

×

Geruduk Kejati Lampung, LSM Keramat Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
Puluhan massa dri LSM Aliansi Keramat, menggeruduk Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara, mereka meminta segera ada tersangka, Kamis 27 Juli 2023.
Puluhan massa dri LSM Aliansi Keramat, menggeruduk Kejati Lampung terkait kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lampung Utara, mereka meminta segera ada tersangka, Kamis 27 Juli 2023.

WAWAINEWS.ID – Puluhan massa aksi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Keramat menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Kamis (27/7/2023).

Kehadiran massa LSM Aliansi Keramat itu di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menanyakan terkait pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Lampung Utara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam orasinya mereka menegaskan bahwa dugaan korupsi di lingkungan Setwan DPRD Lampung Utara terjadi pada tahun anggaran 2022 pada pengadaan pakaian dinas hingga publikasi media.

BACA JUGA : Ratusan Guru Honor di Lampung Timur Demo Tuntut Diangkat P3K dan Pembayaran Insentif Rp300 Ribu

BACA JUGA :  Intimidasi Kepada Jurnalis Kembali Terjadi di Lampung

Ada pun total kerugian diduga mencapai Rp1,7 miliar, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan terkait proses dugaan korupsinya.

Koordinator aksi Sando, mengaku jenuh menunggu progres penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Menurut dia, dalam hal ini kinerja Kejati Lampung terkesan lamban.

BACA JUGA : Demo DPRD, Massa Tuntut Hamid Heriansyah Lubis Mundur dari Jabatan Sekda Tanggamus

“Kami dari Lampung Utara datang di Kejati untuk mempertanyakan perkembangan laporan soal dugaan korupsi yang terjadi di Setwan DPRD Kabupaten Lampung Utara beberapa bulan lalu,”tegas Sando.

Dikatakan bahwa indikasi penyelewengan anggaran operasional setwan, dari pengadaan pakaian dinas serta anggaran publikasi media.

Mereka ingin ketegasan dari Kejati Lampung terkait perkembangan soal penetapan tersangka di kasus tersebut. Jika tidak ada tindak lanjutnya mereka mengancam akan menggelar aksi hingga ke Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA :  Pelaku Utama Pengeroyokan di Bukit Kemuning Serahkan Diri ke Polres Lampung Utara

BACA JUGA : ART di Lampung Tengah Jadi Korban Asusila saat Ditinggal Sendiri Majikan di Rumah

“Laporan kami ini berdasarkan adanya temuan dari hasil audit BPK tahun anggaran 2022, senilai Rp1,7 miliar, diduga itu sebagai kebocoran anggaran negara,” ungkapnya.

Untuk itu mereka mendesak Kejati Lampung segera menetapkan dan merilis nama-nama tersangkanya.