Scroll untuk baca artikel
PendidikanZona Bekasi

Giliran Disdik Kota Bekasi Beri Klarifikasi Terkait Audiensi yang Diajukan BMPS

×

Giliran Disdik Kota Bekasi Beri Klarifikasi Terkait Audiensi yang Diajukan BMPS

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)

BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya memberi klarifikasi resmi terkait kekecewaan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) yang mengakui ada penolakan terkait audiensi yang mereka ajukan kepada Pj Wali Kota.

Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad telah memberi klarifikasi terkait tudingan penolakan audiensi dari pihak BMPS dengan menyebut jika sudah membuat disposisi ke Disdik Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kadisdik melalui keterangan resminya mengapresiasi usulan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi untuk melakulan kordinasi persiapan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran baru.

“Sangat saya apresiasi, karena sifatnya saling mengisi antara sekolah negeri dan swasta,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar.

BACA JUGA :  Wartawan Radio Elshinta, Jadi Korban Pembegalan di Bekasi

Uu mengaku, usulan audensi  (pertemuan) antara Pj. Wali Kota dengan pihak BMPS sebenarnya sudah beberapa kali dijadwalkan.

Hanya saja, kata dia, pelaksanaanya belum terwujud karena kendala tekhnis.

Kadisdik menyebut bahwa agenda
telah terjadwalkan oleh Pj. Wali Kota Bekasi pas hari dan jam sudah ditentukan dan sudah  terkomunikasikan dengan pihak BMPS.

“Tapi, pak Pj. Wali Kota ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan dan sampai saat sekarang belum terlaksana. Hari senin tanggal 29 April 2024  pak Pj. Wali Kota mengintruksikan untuk menjadwalkan ulang audensi dengan BMPS “tukasnya.

Bahkan, ketika ditanyakan, adanya penolakan dari pihak Pj. Wali Kota, Kadisdik memberikan klarifikasi bahwa tidak ada penolakan  audiensi dengan BMPS, menurut Uu itu tidak benar. Sejatinya, koordinasi sekolah swasta dan Pemerintah tetap harus sinergis.

BACA JUGA :  Jelang PPDB 2025, Ombudsman Lampung Ajak Masyarakat Berperan Aktif Lakukan Pengawasan

“Jangan salah paham, Pj. Wali Kota tidak menolak ,” katanya.

Dia menjelaskan, pertemuan audensi Pj. Wali Kota  itu rencananya akan digelar secepatnya. Pertemuan itu dalam rangka meminta kepastian keberpihakan Pj. Wali Kota terhadap program PPDB  di tahun ajaran baru.

“PJ. Wali Kota sudah intruksikan audensi dijadwalkan,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, pihaknya memang membutuhkan masukan dari semua pihak untuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran mendatang. Sehingga, mutu pendidikan di Kota Bekasi bisa terjaga. “Insya Allah semua berjalan sinegis,,” katanya***