LampungPendidikan

Kakon Sumur Tujuh Diduga Sengaja Gelapkan Aset Pekon, Warga: Kami Akan Mempertahankan

×

Kakon Sumur Tujuh Diduga Sengaja Gelapkan Aset Pekon, Warga: Kami Akan Mempertahankan

Sebarkan artikel ini
Surat hibah lahan PAUD pada tahun 2010 lalu, (foto_hnp)

WAWAINEWS.ID – Kepala Pekon Sumur Tujuh, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus diduga sengaja menggelapkan aset milik desa yakni lahan Gedung PAUD Latifa di Umbul Terang dengan dalih bahwa tidak ada surat hibah.

Sebelumnya, Misro Kepala Pekon Sumur Tujuh, mengakui menyetujui jual beli lahan PAUD Latifa dengan mendapatkan imbalan Rp1 juta yang masuk ke kantong pribadinya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Gedung PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanggamus Ternyata Berdiri Diatas Lahan Milik Pribadi, Kok Bisa?

Misro pun berdalih dengan menyampaikan bahwa Pekon Sumur Tujuh terhitung sejak 2022 bahwa Gedung PAUD Latifa bukan lagi milik desa. Alasannya karena lahan itu diambil alih oleh Markanan yang mengkleim lahan itu sudah sah miliknya.

BACA JUGA :  Camat di Pesawaran Diputus Langgar Netralitas ASN, Berkas Dilanjut di Kepolisian

“Gedung PAUD Latifa itu jelas bukan milik pribadi, kenapa Kakon Sumur Tujuh mengakui menandatangani jual beli lahan yang sudah dihibahkan dengan data yang jelas dan terang benderang,”tegas Sabar Tokoh Pemuda setempat, Minggu 24 September 2023.

Tragis jelasnya, Kepala Pekon yang seharusnya menambah dan mempertahankan aset, malah melepaskan. Padahal terkait Lahan Gedung PAUD di Umbul Terang itu jelas hibah dan semua saksi masih hidup yang bisa membenarkan.

BACA JUGA: Fakta Baru Terungkap, Ternyata Lahan PAUD di Pekon Sumur Tujuh Tanah Hibah Kepada Masyarakat

Berdasarkan pengakuan Kakon Sumur Tujuh tersebut, Sabar menduga bahwa ada upaya penggelapan aset milik pekon oleh Misro sang kepala pekon. Harus dia bertanya atau mencari informasi kepada sesepuh di Pekon Sumur Tujuh sebelum ikut menandatangani jual beli yang diakuinya jika itu benar.

BACA JUGA :  Polres Lamtim Berhentikan Dengan Tidak Hormat Brigpol Nasrudin

“Kami akan mempertahankan hak masyarakat banyak yang ada di Pekon Sumur Tujuh ini, itu bukan milik pribadi melainkan milik masyarakat,”ungkap Sabar.