LAMPUNG – Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat selama Maret 2021, survei harga produsen gabah mencatat 39 observasi.
Observasi didominasi oleh kelompok gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP).
Harga gabah tertinggi di tingkat petani mencapai Rp. 4.800,00/kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan harga gabah terendah mencapai Rp. 3.700,00/kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang dan Inpari32 terdapat di Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, dan Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.
Harga tersebut berada dibawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yaitu Rp. 4.200,00 per kg.
Di tingkat penggilingan, harga gabah tertinggi Rp. 4.900,00 per kg pada gabah kualitas GKP dengan Varietas Ciherang terdapat di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Sedangkan harga gabah terendah kelompok kualitas GKP yaitu Rp. 3.800,00 per kg dengan Varietas Inpari32 terdapat di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah. Harga tersebut dibawah HPP yaitu Rp. 4.250,00 per kg.
sumber BPS