Scroll untuk baca artikel
Lampung

Harga Gabah Kering Turun Biasa Terjadi Jelang Panen Raya di Lampung 

×

Harga Gabah Kering Turun Biasa Terjadi Jelang Panen Raya di Lampung 

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Penurunan pada harga gabah kering giling (GKG) ditingkat petani dianggap lumrah oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung .

Ketidakstabilan harga tersebut merupakan hal biasa menjelang panen raya, yakni Maret-April yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Harga gabah kering giling turun dan memang sering terjadi,  ini berlaku secara nasional bukan hanya di Lampung. Biasanya kita temui di bulan Maret-April sering terjadi fluktuasi  harga karena sudah hukum ekonominya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Kusnardi di Balai Keratun, Senin (5/4) .

Ia mengatakan fluktuasi harga adalah asuransi bagi para petani karena semakin besar risiko yang dihadapi maka semakin besar yang didapat masyarakat (wajar ada naik dan turun).

BACA JUGA :  Wakapolres Tanggamus Pimpin Upacara Sumpah Pemuda

“Jadi memang seperti itulah pertanian dan fluktuasi harga itu adalah asuransi bagi petani semakin  besar resiko semakin besar harganya,” kata dia.

Untuk mengatasinya, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung akan terus  mendorong dan membantu  para petani untuk melakukan pemulihan gabah supaya harga kembali normal.

“Upaya-upaya kita yakni selalu melakukan dan mendorong pemulihan gabah di tingkat petani melalui program yang kami siapkan yakni lembaga usaha mandiri, serap gabah (Sergab)  yang berkerjasama dengan bulog, korporasi kelembagaan serta memberikan bantuan baik itu lantai jemur dan sebagainya,” kata dia.

Ia berharap dari semua upaya yang dilakukan pemerintah dapat membantu masyarakat terutama petani.

BACA JUGA :  Satu Pasien Terduga Corona di Lampung Dirujuk ke RS Abdul Moelok

“Jadi semua cara sudah kita lakukan dan mudah-mudahan cukup kuat, karenakan ini komoditas yang paling banyak dibutuhkan dan diatur juga,” harapnya.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, penurunan GKP di tingkat petani turun sebesar Rp658.52 per kg atau sekitar 14.39 persen dari Rp4.576,09 per kg menjadi Rp3.917,57 per kg