Sehingga jangan sampai apa yang diucapkan terkait netralitas ASN menjadi cemohan hanya pepesan kosong tidak bermakna.
BACA JUGA: Netralitas ASN Pemerintah Kota Bekasi Status Darurat
“Oknum lurah AJ sudah terindikasi melanggar pakta integritas netralitas ASN, disini saya menunggu ketegasan Pj. Walikota Bekasi terkait permasalahan ini,” ucap Mandor Baya.
Dia berharap, Pj. Walikota Bekasi untuk menindak tegas oknum lurah tersebut diduga masuk ke politik praktis untuk mendukung soksesi salah satu kandidat Bakal Calon Walikota Bekasi pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Baca Juga: Wartawan Diminta Jaga Netralitas Hadapi Pemilu 2024, Ini Kata Ketua PWRI Lampung
“Oknum lurah tersebut harus diberi sanksi tegas, karena sudah terbukti mendukung salah satu Bacalon Walikota Bekasi Tri Adhianto,” Tegas Mandor Baya.
Kekinian diketahui setelah screenshot WA Grup Kopi Mas Bro dengan ikon bergambar mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebar saat ini ikon sudah dirubah. Ikon tak lagi bergambar Tri Adhianto memegang cangkir kopi.***