Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Ingin Kuasi Harta, Suami di Lampung Tengah Bunuh Isteri Ketiganya

×

Ingin Kuasi Harta, Suami di Lampung Tengah Bunuh Isteri Ketiganya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, menyampaikan konfrensi pers terkait pembunuhan di Kampung Tanjung Ratu Ilir. (Foto : Ist)

LAMTENG – Polres Lampung Tengah, mengungkap misteri mayat wanita yang ditemukan dalam sumur di areal kebun singkong di Kampung Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan ternyata diduga dibunuh suaminya sendiri berinisial JK.

Korban bernama Reni alias Tukini, warga Kampung Gincing Lebak Peniangan, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Lampung tersebut dibunuh suami sirinya, JK (45), warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Korban diketahui berinisial RE, warga Kabupaten Way Kanan,”ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, dalam keterangannya saat ekspose di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).

Dikatakan bahwa keluarga korban dari Way Kanan sudah dipanggil dan mengakui bahwa RE adalah keluarganya. Hal tersebut terungkap dari kalung dan celana yang dipakai saat kejadian.

Dijelaskan bahwa kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan Gabungan Polsek Way Pengubuan, Reskrim Polres Lampung Tengah, dan Sat Intelkam Polres Lampung Tengah.

Menurutnya sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, korban keluar bersama suaminya, J. Namun, saat kembali ke Way Kanan, pelaku ternyata tidak bersama korban dan hanya menitipkan kunci kepada tetangganya.

“RE dihabisi suaminya pelaku di Kampung Candirejo atau tidak jauh dari lokasi jasad korban ditemukan,”tandasnya .

Korban dianiaya kepalanya dengan dipukul menggunakan balok. Kapolres menduga pelaku tidak sendirian dalam melakukan aksi tersebut

Terkait motif pelaku menghabisi nyawa korban, jelas Popon, motifnya karena pelaku ingin menguasai harta korban.

“Pelaku mempunyai 4 istri dan korban merupakan istri siri pelaku yang ketiga serta paling tua umurnya. Harta (korban) yang diambil (pelaku) kurang lebih Rp300 juta ditambah rumah,” pungkas Kapolsek.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edy Qorinas mengatakan terduga pelaku yakni J saat ini sudah diamankan. Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya pada Senin (26/4/2021).

“Pelaku (pembunuhan) suaminya sendiri. Pelaku sudah kita amankan,” kata Edi Qorinas.

Diketahui bahwa RE ditemukan dalam sumur di areal kebun singkong di Kampung Tanjung Ratu Ilir, Way Pengubuan, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Selasa (20/4/2021).

Dari sekitar lokasi penemuan mayat wanita tersebut, ditemukan identitas KTP Hongkong. Namun, polisi menyebutkan bahwa identitas KTP yang ditemukan tersebut tidak sesuai dengan jasad korban.***