Adapun syarat-syarat petani menjadi anggota adalah
10 Manfaat Bagi Petani di Lampung Jadi Anggota e-KPB
1. Membuka rekening Bank pada Bank yang telah bekerja sama dengan aplikasi Kartu Petani Berjaya (Bank Lampung, Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BNI
2. Jika sudah memiliki rekening salah satu Bank tersebut, maka wajib mengosongkan rekening yang ada untuk keperluan transaksi pada program kartu petani Berjaya.
3. Memasukan Nomor Rekening Kedalam Akun Aplikasi KPB
4. Bersedia menyiapkan modal untuk Usaha Tani sesuai dengan yang tertera dalam Rencana Usaha Tani (RUT) dalam aplikasi KPB
5. Bersedia untuk mengajukan akses Permodalan baik KUR dari Bank ataupun lembaga keuangan lain yang telah menjadi Anggota KPB
6. Bersedia untuk melakukan standing instruction untuk transaksi pembayaran yang ada dalam Rencana Usaha Tani pada aplikasi KPB
7. Dana yang telah disimpan di bank atau dana hasil Pinjaman dari KUR maupun dari lembaga keuangan lainnya bersedia disimpan ( tahan) sementara untuk keperluan rencana usaha tani.
8. Bersedia menjual hasil panen kepada anggota KPB sesuai harga pasar yang berlaku.
9. Pengambilan Produk-Produk usaha Tani yang dipesan sesuai dengan Rencana Usaha Tani seperti : Pupuk/Pestisida dan benih dilakukan sesuai dengan informasi pemberitahuan pada aplikasi ini.
10. Menaati segala persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam Aplikasi Kartu Petani Berjaya. ***