Scroll untuk baca artikel
Opini

Lenyapkan Mafia Tanah Melalui Adu Data Secara Terbuka

×

Lenyapkan Mafia Tanah Melalui Adu Data Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
ilustrasi surat tanah

Oleh: Asyari Usman

WAWAINEWS.ID – Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), Supardi Kendi Budiardjo (SKB), bukan tipe orang yang mementingkan diri sendiri. Dia rela bersusah payah dengan risiko berat demi lenyapnya mafia tanah dan demi tegaknya keadilan.

Scroll untuk baca artikel

Pak Budi, begitu dia biasa disapa, sudah sejak lama bisa mendapat uang besar. Kalau dia mau. Ada mafia tanah yang bersedia membayar 200-300 miliar untuk satu hektar tanah yang mereka rampas tetapi dilawan keras oleh Budi.

BACA JUGA: Menteri ATR Sebut Mafia Tanah Pasti Libatkan 5 Unsur Ini

Mengapa Budi menolak keras tawaran berdamai dengan imbalasan duit besar itu? Tidak lain karena Budi berpikir panjang tentang masa depan Indonesia. Dia tidak mau Indonesia hancur di tangan mafia tanah. Anak-cucu bangsa Indonesia akan tersisih menjadi rakyat yang punya negara tetapi tidak punya tanah.

Inilah yang dipikirkan Pak Budi. Dia tidak ingin para mafioso menguasai tanah Indonesia. Bisakah ini terjadi?

Sangat bisa. Sekarang pun mafia tanah sudah merajalela. Mereka bisa menguasai pilar-pilar penegak hukum Indonesia. Mereka bisa mengatur oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Polri dan di Kejaksaan. Para mafia juga bisa mendikte para advokat, hakim, dan lembaga atau instansi lain.

BACA JUGA: Terungkap Mafia Tanah di Malangsari Lampung Selatan Mulai dari Kades, Mantan Camat, Notaris, BPN, Pensiunan Polisi

Tidak hanya itu. Mafia tanah menggunakan jasa kelompok-kelompok preman untuk melaksnakan pekerjaan lapangan. Preman digunakan untuk intimidasi, penguasaan fisik tanah (menduduki tanah).

SK Budiardjo tidak takut. Sebab, dia memiliki dokumentasi yang cukup lengkap tentang keabsahan pemilikan tanah yang diklaim oleh salah satu perusahaan besar di bidang properti. Yaitu, PT SSA.