LAMPUNG TIMUR – Kasus penemuan mayat dalam karung yang diketahui merupakan kader Fatayat NU di areal perkebunan jagung di wilayah Labuhan Ratu, Lampung Timur, masih jadi misteri. Hingga kini kasus tersebut belum terungkap atau belum terpecahkan.
Padahal kasus penemuan mayat dalam karung dengan kondisi mengenaskan, pada 18 Juli 2024 lalu tersebut, sempat membuat heboh warga Sukadana Lampung Timur hingga mendapat desakan dari Fatayat NU agar segera diungkap dengan menangkap pelaku.
Diketahui bahwa, saat ini tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Timur terus bekerja menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di area perkebunan jagung Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Korban RN (30) ditemukan warga terbungkus dalam karung dan diletakkan di atas sepeda motor miliknya tengah-tengah kebun jagung.
“Perkembangan kasus masih tahap penyidikan dan tim masih terus bekerja sampai saat ini,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Senin (5/8/2024).
Kata Umi, kepolisian juga masih menunggu menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium DNA dari petugas medis RS Bhayangkara Polda Lampung.
“Mohon waktu, hasil koordinasi sementara dengan pihak labfor hari ini akan diberitahu hasilnya,” ucapnya.
Menurut Umi, hasil autopsi terhadap jenazah korban akan mendukung kepolisian dalam menentukan tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku masih dilakukan mapping dari tim di lapangan,” ungkapnya.
Di samping itu, Umi turut menginformasikan, penyidik juga terus menggali dan memintai keterangan saksi-saksi terkait peristiwa kasus tersebut.
“Saksi sudah diperiksa sebanyak 43 orang,” tandas Umi.***