LAMPUNG TIMUR – Pihak kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur tak berdaya menyelesaikan polemik pemecatan aparatur atas sikap arogansi kepala desa (Kades) Bukit Raya.
Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Marga Sekampung Agus Sudono, dikonfirmasi terkait kekisruhan di Desa Bukit Raya mengaku telah melayangkan pemanggilan kepada kades dan aparatur yang dipecat.
Namun, hanya Kasi Kesejahteraan Desa Bukit Raya yang hadir. Kades Mardi, tidak hadir, sehingga persoalan tersebut berlarut-larut akibat ketidaktegasan camat setelah Kades tidak hadir dipanggil.
“Sebenarnya Camat sudah meminta keduanya (Aparatur dan Kades) datang ke kecamatan. Tapi yang hadir hanya hanya Katino Kasi Kesejahteraan, sementara Kades tidak hadir,”ungkap Agus dikonfirmasi Wawai News Minggu 4 Mei 2025.
Terkait ketidakhadiran Kades Bukit Raya, Agus mengaku hanya menyayangkan begitu saja. Tanpa ada upaya lain, melakukan pemanggilan ulang atau panggil paksa sebagai kecamatan.
Setelah didesak media ini, Agus mengakui akan mencoba memanggil ulang aparatur dan Kades Bukit Raya. Padahal polemik terjadi sejak tahun lalu.
“Masalah di Desa Bukit Raya itu sebenarnya, tidak begitu rumit menurut saya. Tapi sampai hari ini masih belum ada titik jelas nya, apa yang mereka berdua pertahan kan,”jelas Agus mengakui segera memanggil keduanya .
Dia berharap melalui mediasi yang akan di fasilitasi kecamatan kekisruhan di Desa Bukit Raya bisa diselesaikan dengan baik. Menurut persoalan tersebut hal sepele remeh temeh.
Menanggapi pernyataan Kasipem Kecamatan Marga Sekampung Medi Mulya, pemerhati tatakelola desa mengaku miris. Menurutnya berlarutnya kekisruhan di desa Bukit Raya bentuk ketidakmampuan camat mengelola wilayahnya.
“Kecamatan Marga Sekampung ini harusnya menyelesaikan segera persoalan di desa. Apa lagi kekisruhan itu menyangkut aparatur yang mutlak jadi tanggung jawab camat sebagai instansi yang membawahi beberapa desa atau perwakilan pemerintah daerah di level akar rumput,”tegas Medi.
Pembiaran kekisruhan yang berlarut di Desa Bukit Raya kian menunjukkan ketidakmampuan camat Marga Sekampung mengelola wilayahnya.
Tunggu viral dulu baru turun menyelesaikan. Kondisi itu, menunjukkan kebobrokan kinerja dan harus jadi evaluasi menyeluruh termasuk Kasipem oleh Bupati Lampung Timur.
“Kasipem mengakui bahwa telah memanggil Kades dan Aparatur. Tapi kades ga hadir, ini menunjukkan lemahnya posisi kecamatan di mata kades, alias kecamatan tak berdaya,”tegas Medi.***