WAWAINEWS – Konfercab NU Kota di Kota Bandar Lampung ricuh. Kericuhan tersebut dipicu oleh SK panitia yang tak ditandatangani sekretaris umum.
Meski sempat diwarnai kericuhan, namun Konfercab ke- IX NU Kota Bandar Lampung tetap berjalan dan telah memilih ketua.
Wakil Sekretaris NU Kota Bandar Lampung, Jupri menganggap Konfercab tersebut tidak sah, karena ketuanya tak pernah mengajak rapat dalam pembentukan panitia.
“Tidak sah, SK OC dan SC tanpa tanda tangan sekretaris, Ketuanya juga tidak pernah mengajak rapat pembentukan panitia,” ujar Jupri dilansir Wawai News dari Poskota Lampung Rabu (25/5/22).
Jupri membeberkan, pada rapat draf tatib dilakukan secara sembunyi-sembunyi di rumah bendahara.
Sehingga atas hal itu Jupri tetap akan akan mempersoalkan hingga ke PBNI karena tak sesuai fikrah dan harakah NU, jangan sampai, karena hendak menjabat lagi, melakukan cara-cara tak benar.
“NU, sebagai ormas besar, selalu mengedepankan adab dan meluhurkan nilai-nilai manusia,” ujar Mantan Ketua PC Ansor Mesuji.
Menurut peserta peninjau, Febriansyah,Peserta ricuh lantaran SK Kepanitiaan tidak ditandatangani sekretaris umum pada saat Konfercab ke-IX di Hotel Nusantara, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (23/5/2022).
“Salah satu pengurus merasa tidak puas atau tidak menerima SK Kepanitiaan yang tidak ditandatangani sekum. Sekum juga tidak pernah memandatkan penandatanganan SK,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua PCNU kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo kepada Poskota Lampung di kantornya, bahwa konfercab sesuai mekanisme, Kamis (19/5/2022),
“PCNU sudah rapat sejak sebelum Ramadhan 1443 H dan target tergelar akhir bulan ini, Sk kami sampai Juni 2022, konfercab akhir bulan Mei ini” katanya. (*)