Scroll untuk baca artikel
OPINI

Kota Sehat Bukan Sekadar Taman Hijau: Saat Warga Butuh Udara Segar, Bukan Janji di Atas Kertas

×

Kota Sehat Bukan Sekadar Taman Hijau: Saat Warga Butuh Udara Segar, Bukan Janji di Atas Kertas

Sebarkan artikel ini
Suasana penghijauan di Kota Bekasi
Suasana penghijauan di Kota Bekasi
OLEH : NOOR AZASI

wawaiNews.id – Di tengah ancaman kekeringan, kebakaran hutan, dan banjir, gagasan Kabupaten/Kota Sehat semestinya lebih dari sekadar dokumen perencanaan. Kota yang sehat bukan cuma punya taman untuk dipandang, tetapi juga lingkungan yang aman, layanan dasar yang layak, dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada warganya.

Bayangkan sebuah pojok kota dengan pepohonan rindang, udara segar, bangku taman yang nyaman, dan ruang terbuka yang bisa dinikmati siapa saja. Anak-anak bermain tanpa dihantui polusi, warga lanjut usia bisa berjalan santai, sementara masyarakat menikmati ruang publik tanpa harus merogoh kocek.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pemandangan sederhana itu mungkin terdengar biasa. Namun, di tengah kota yang terus tumbuh, lahan hijau kian terdesak, suhu terasa semakin menyengat, dan banjir berulang kali mengganggu aktivitas warga, ruang semacam itu justru menjadi kemewahan yang tidak selalu mudah ditemukan.

Ironisnya, kota bisa terlihat semakin modern dengan gedung-gedung tinggi dan jalan yang lebar, tetapi belum tentu semakin sehat bagi orang yang tinggal di dalamnya. Sebab, kemajuan kota tidak cukup diukur dari beton yang bertambah, melainkan juga dari kualitas hidup masyarakat yang tumbuh bersamanya.

Di sinilah gagasan Kabupaten/Kota Sehat menemukan relevansinya.

Kota Sehat Harus Lebih dari Sekadar Slogan

Pembangunan berwawasan kesehatan membutuhkan pengelolaan lingkungan fisik dan sosial secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Tujuannya bukan semata-mata meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melainkan memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak justru menciptakan persoalan baru bagi kehidupan warga.

Karena itu, penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat membutuhkan landasan hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak berjalan sendiri-sendiri. Regulasi khusus, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) yang diharapkan menjadi payung penyelenggaraan, menjadi salah satu kebutuhan untuk memperjelas arah, pembagian peran, dan koordinasi lintas sektor.

BACA JUGA :  BoP: AS Aliansi dengan Dunia Muslim

Tanpa kerangka kebijakan yang jelas, gagasan kota sehat berisiko berhenti sebagai daftar program yang terdengar indah dalam rapat, tetapi sulit dirasakan manfaatnya di jalanan, permukiman, tempat kerja, maupun ruang publik.

Kita tentu tidak ingin kota sehat hanya hadir dalam spanduk sosialisasi, sementara warganya harus berhadapan dengan saluran drainase yang buruk, ruang terbuka hijau yang terbatas, udara yang tercemar, atau lingkungan permukiman yang rentan terhadap bencana.

Sebab, kesehatan kota tidak ditentukan oleh seberapa sering istilah kota sehat disebutkan, melainkan oleh seberapa nyata perubahan yang dirasakan masyarakat.

Lima Area Kerja, Satu Tantangan Besar

Secara sederhana, Kabupaten/Kota Sehat merupakan wilayah yang mengembangkan sistem pembangunan lingkungan fisik dan sosial secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan demi meningkatkan derajat kesehatan serta kualitas hidup masyarakat.

Upaya tersebut mencakup lima area kerja utama.

Pertama, penguatan tata kelola untuk kesehatan dan kesejahteraan. Kedua, pengurangan ketimpangan dan kemiskinan. Ketiga, peningkatan akses serta kualitas layanan dasar. Keempat, pengembangan lingkungan fisik dan sosial yang mendukung kehidupan sehat, aman, dan sejahtera. Kelima, peningkatan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Kelima area ini memperlihatkan bahwa kota sehat bukan urusan satu dinas, apalagi hanya tanggung jawab sektor kesehatan.

Kualitas udara berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan transportasi. Ketersediaan ruang hijau berhubungan dengan tata ruang. Sanitasi menyangkut layanan dasar. Kemiskinan memengaruhi akses masyarakat terhadap kebutuhan hidup yang layak. Sementara itu, banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan menuntut kesiapan lintas sektor dalam menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim.

Artinya, membangun kota sehat memerlukan kebijakan yang saling terhubung, bukan program yang berjalan sendiri-sendiri seperti rombongan yang berangkat ke tujuan berbeda.

Keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai dari berapa banyak kegiatan yang terlaksana atau berapa besar anggaran yang terserap. Pertanyaan yang lebih penting ialah: apakah lingkungan menjadi lebih baik, layanan publik semakin mudah dijangkau, dan masyarakat benar-benar hidup lebih sehat?

BACA JUGA :  HTAG Indonesia: Ancaman dan Solusi

Target 70 Persen: Ukuran Kemajuan atau Sekadar Angka?

Salah satu indikator pada area pengembangan lingkungan fisik dan sosial adalah persentase tempat kerja formal yang melaksanakan kesehatan kerja. Target yang dicantumkan dalam naskah kebijakan ini mencapai 70 persen pada 2029.

Target tersebut penting karena tempat kerja yang sehat berkaitan langsung dengan keselamatan, produktivitas, dan kesejahteraan pekerja. Namun, angka pencapaian perlu disertai ukuran pelaksanaan yang jelas agar tidak berhenti sebagai laporan administratif.

Sebuah tempat kerja tidak otomatis menjadi sehat hanya karena memiliki poster keselamatan, kotak pertolongan pertama, atau dokumen prosedur yang tersimpan rapi di lemari. Pelaksanaan kesehatan kerja perlu terlihat dalam praktik, mulai dari pencegahan risiko, perlindungan pekerja, hingga penanganan potensi bahaya.

Di sisi lain, area ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim juga membutuhkan perhatian serius. Dalam naskah ini, usulan indikator yang muncul dari sebuah diskusi mencakup jumlah 20 kabupaten/kota yang berketahanan terhadap dampak perubahan iklim serta penurunan indeks risiko bencana nasional sebesar 1,2 persen per tahun.

Angka-angka tersebut masih perlu dipahami sesuai statusnya sebagai usulan yang disebutkan dalam naskah, bukan serta-merta dianggap sebagai target final yang telah ditetapkan melalui regulasi.

Namun, substansinya jelas: ketahanan wilayah harus menjadi bagian penting dari pembangunan kesehatan.

Kota yang sehat bukan hanya kota yang memiliki taman indah ketika cuaca cerah, tetapi juga kota yang mampu melindungi warganya ketika hujan ekstrem datang, suhu meningkat, atau bencana mengganggu kehidupan sehari-hari.

Jangan sampai kota sibuk menghitung jumlah pohon yang ditanam, tetapi lupa memastikan pohon itu tumbuh, dirawat, dan tidak ditebang beberapa bulan kemudian demi proyek baru. Menanam pohon memang penting, tetapi merawatnya hingga memberi manfaat jauh lebih menentukan.

BACA JUGA :  Neraka Republik

Belajar dari Konsep Healthy Cities WHO

Konsep Healthy Cities yang dikembangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menempatkan kesehatan sebagai bagian dari keseluruhan sistem perkotaan.

Terdapat sembilan domain aksi yang menjadi rujukan, yakni tata kelola perkotaan untuk kesehatan dan kesejahteraan; pengurangan kesenjangan kesehatan; pengarusutamaan kesehatan dalam semua kebijakan; pemberdayaan masyarakat; pengembangan lingkungan fisik dan binaan yang mendukung kesehatan; peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan sosial; perencanaan serta program inklusif; peningkatan kapasitas layanan kedaruratan kesehatan; serta kesiapsiagaan dan respons kedaruratan kesehatan masyarakat.

Kerangka tersebut menegaskan bahwa kesehatan tidak semestinya dipandang hanya sebagai urusan rumah sakit, puskesmas, atau pelayanan medis.

Kesehatan juga dibentuk oleh lingkungan tempat seseorang tinggal, kondisi sosial-ekonomi, akses terhadap fasilitas publik, serta keputusan pemerintah dalam merencanakan pembangunan.

Naskah ini mencatat bahwa sembilan domain tersebut tidak secara spesifik menyebut perubahan iklim sebagai domain tersendiri. Meski demikian, isu perubahan iklim dapat bersinggungan dengan berbagai aspek kota sehat, terutama kualitas lingkungan, risiko bencana, dan kesiapsiagaan masyarakat.

Karena itu, ketahanan iklim layak memperoleh perhatian tersendiri dalam pelaksanaan kebijakan di tingkat daerah. Dampaknya tidak berhenti pada kerusakan lingkungan, tetapi dapat merembet pada ketersediaan air, kualitas udara, keamanan permukiman, hingga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.

Kota sehat, dengan demikian, bukanlah sebuah gelar yang selesai diraih setelah memenuhi daftar persyaratan. Ia merupakan proses yang harus terus diperbaiki mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat dan tantangan lingkungan.

Forum Kabupaten/Kota Sehat Jangan Berakhir sebagai Forum Seremonial

Salah satu harapan penting dalam penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat adalah segera hadirnya regulasi yang memberikan kepastian arah dan ruang kolaborasi.