Dalam konsep yang diuraikan pada naskah ini, pelaksanaannya tidak hanya melibatkan tim Kabupaten/Kota Sehat yang terdiri atas unsur perangkat daerah, tetapi juga Forum Kabupaten/Kota Sehat.
Forum tersebut berpotensi menjadi ruang bagi pemerintah, komunitas, media massa, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyampaikan persoalan, bertukar gagasan, serta mengawasi pelaksanaan program.
Namun, forum kolaborasi baru akan bermakna jika memiliki agenda yang jelas, pembagian peran yang terukur, dan tindak lanjut yang dapat dievaluasi. Partisipasi masyarakat jangan sekadar dibutuhkan ketika pemerintah menggelar sosialisasi atau memerlukan dokumentasi kegiatan.
Warga semestinya dilibatkan sejak identifikasi masalah, penyusunan prioritas, hingga penilaian hasil pembangunan. Media massa dan organisasi masyarakat sipil pun dapat berperan menyampaikan persoalan lapangan sekaligus mengawasi apakah komitmen yang disampaikan benar-benar diwujudkan.
Sebab, warga biasanya lebih cepat mengetahui saluran air yang tersumbat, taman yang tidak terawat, atau ruang publik yang tidak ramah bagi kelompok rentan dibandingkan laporan yang baru disusun menjelang akhir tahun.
Humornya, tentu saja, jangan sampai forum kota sehat justru lebih sehat daftar hadirnya daripada lingkungannya.
Di Tengah Kekeringan dan Banjir, Kota Sehat Bukan Lagi Pilihan Tambahan
Kebutuhan terhadap pembangunan yang berketahanan semakin terasa ketika anomali cuaca menghadirkan persoalan berbeda di berbagai wilayah. Ada daerah yang menghadapi kekeringan dan kebakaran hutan, sementara daerah lain dilanda banjir besar.
Situasi tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan jangka pendek. Penanganan darurat tetap diperlukan, tetapi pencegahan, perencanaan ruang, pemeliharaan infrastruktur, dan penguatan kesiapsiagaan juga harus berjalan beriringan.
Kota sehat perlu memastikan bahwa ruang hijau tidak hanya menjadi ornamen, drainase tidak sekadar dibangun tetapi juga dipelihara, dan kawasan permukiman tidak dibiarkan semakin rentan terhadap bencana.
Pembangunan juga harus mempertimbangkan kelompok yang paling mudah terdampak, termasuk warga berpenghasilan rendah, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Sebab, lingkungan yang sehat tidak banyak artinya jika hanya nyaman bagi mereka yang memiliki akses dan sumber daya lebih besar.
Pada akhirnya, ukuran kota sehat bukan semata-mata berapa banyak taman yang diresmikan, berapa kali penghargaan diraih, atau seberapa indah foto pembangunan ditampilkan. Ukurannya adalah apakah warga bisa menghirup udara yang lebih bersih, mengakses layanan dasar secara layak, menikmati ruang publik dengan aman, dan menghadapi risiko bencana dengan perlindungan yang lebih baik.
Kita tentu berharap regulasi penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat segera memberikan kepastian bagi kolaborasi lintas sektor. Namun, regulasi hanyalah pintu masuk. Pekerjaan sesungguhnya terletak pada konsistensi pelaksanaan, keberanian memperbaiki kebijakan, dan kesediaan menjadikan kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama pembangunan.
Dan, siapa tahu, suatu hari nanti kita benar-benar bisa menikmati udara segar di sebuah pojok kota, duduk di bawah pepohonan, memandangi tanaman hijau, dan pulang tanpa harus mengkhawatirkan banjir saat hujan atau asap ketika kemarau.
Sebuah kebun kecil mungkin tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan perkotaan. Namun, ia bisa menjadi pengingat bahwa kota dibangun bukan hanya untuk kendaraan, gedung, dan angka pertumbuhan ekonomi, melainkan juga untuk manusia yang hidup di dalamnya.
Sebab, kota yang sehat bukan kota yang sekadar tampak hijau dari kejauhan. Kota yang sehat adalah kota yang membuat warganya bisa hidup lebih baik tanpa harus mencari udara segar jauh-jauh dari rumahnya sendiri.***











