Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pekayon, Pemkot Bekasi Siapkan Opsi Pemindahan Santri

×

Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pekayon, Pemkot Bekasi Siapkan Opsi Pemindahan Santri

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI — Dugaan kekerasan seksual di salah satu lembaga pendidikan keagamaan di kawasan Pekayon, Kota Bekasi, menjadi ujian bagi sistem perlindungan anak sekaligus pengawasan lingkungan pendidikan. Pemerintah Kota Bekasi menyatakan akan mengawal penanganan kasus, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta menyiapkan opsi pemindahan santri apabila diperlukan.

Wali Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi Kota yang telah menindaklanjuti laporan dugaan perkara tersebut. Ia menegaskan, pengungkapan kasus harus dilakukan melalui proses hukum yang cermat, berdasarkan bukti dan pemeriksaan saksi, tanpa mengabaikan perlindungan serta pemulihan korban.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Wali Kota, informasi awal diterima dari jajaran Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi sekitar pukul 08.00. Setelah mendalami laporan, ia menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kota sekitar pukul 10.00. Sekitar pukul 12.00, langkah penanganan disebut telah dilakukan dan terduga pelaku diamankan.

BACA JUGA :  Hadiri Upacara Peringatan Hari Koperasi Ke-77, Pj Wali Kota Bekasi: Harus Jawab Krisis Ekonomi

“Kita mengapresiasi jajaran Polres Metro Bekasi Kota yang telah mengambil langkah penanganan. Harapannya, proses ini bisa berjalan optimal sehingga seluruh fakta dapat terungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Namun, penanganan perkara tidak cukup berhenti pada pengamanan terduga pelaku. Pemerintah juga perlu memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis, perlindungan identitas, dan akses terhadap pendidikan tanpa tekanan maupun stigma. Dalam kasus yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik korban harus menjadi prioritas.

Persoalan ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan dan pengasuhan. Pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, tetapi kepercayaan orang tua harus ditopang oleh sistem perlindungan yang nyata, mekanisme pengaduan yang aman, serta penanganan tegas terhadap setiap dugaan kekerasan.

Sebab, lingkungan pendidikan yang baik bukan hanya dinilai dari pelajaran agama, kedisiplinan, atau prestasi santri. Keamanan anak juga menjadi ukuran mendasar. Nasihat moral akan kehilangan makna apabila tidak disertai upaya nyata untuk memastikan anak terlindungi dari kekerasan.

BACA JUGA :  Program Keumatan di Jabar Berdasarkan Nilai Pancasila

Wali Kota mendorong penguatan koordinasi antara Pemkot Bekasi, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, pengelola pesantren, orang tua, dan tokoh masyarakat. Edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, perundungan, serta bentuk kekerasan lainnya juga perlu menjangkau tenaga pendidik, santri dan santriwati, hingga keluarga.

Di tingkat pemerintahan, aparatur kecamatan dan kelurahan diminta memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta lingkungan pendidikan. Langkah tersebut diharapkan membantu deteksi dini dan memudahkan warga melaporkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui jalur yang tepat.

Terkait kemungkinan penutupan lembaga pendidikan yang menjadi lokasi perkara, Wali Kota menyatakan keputusan harus mengikuti kewenangan dan prosedur yang berlaku. Pemkot akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Forum Pondok Pesantren, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta pihak terkait untuk membahas langkah yang dapat ditempuh.

BACA JUGA :  Optimis Raih Kemenangan, Tri Adhianto Nyoblos di TPS 21 Komplek Deparla

“Untuk keputusan terkait kewenangan lembaga tersebut, tentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Tugas kita adalah berkoordinasi dan menyampaikan usulan kepada pihak yang berwenang,” jelasnya.

Di sisi lain, nasib pendidikan para santri tidak boleh terabaikan. Jika pemindahan diperlukan, pemerintah perlu memastikan prosesnya tidak justru menimbulkan persoalan baru, mulai dari keberlanjutan belajar, kesiapan fasilitas, kapasitas penerimaan pesantren tujuan, hingga pendampingan psikologis bagi anak-anak yang terdampak.

Pemkot Bekasi menyatakan akan menginventarisasi pesantren yang berpotensi menerima santri apabila pemindahan menjadi kebutuhan. Koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk menilai kesiapan fasilitas dan memastikan kegiatan pendidikan tetap berjalan.

“Yang terpenting, mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan baik,” kata Wali Kota.***