LAMPUNG TIMUR – Lapor Pak Gubernur Mirza, air sungai Way Sekampung, yang menjadi sumber penghidupan bagi warga empat kecamatan di Lampung Timur kembali tercemar limbah industri. Pencemaran terjadi sejak 6 Mei 2025, membuat ribuan ikan pada ‘mabok’.
Pencemaran akibat limbah industri yang berada disekitar perbatasan antara Lampung Timur dan Selatan bukan hal baru, berkali-kali dilaporkan, tidak pernah ada tindakan tegas, sehingga bertahun-tahun pencemaran terus terjadi di Way Sekampung.
Limbah industri yang mencemari Way Sekampung, jadi momok bagi warga di bantaran sungai seperti Kecamatan Sekampung Udik, Marga Sekampung, Waway Karya dan Jabung.
Setiap tahun terus terjadi, mirisnya ketika dilaporkan dari DLH Kabupaten atau Provinsi Lampung turun ke lokasi mengambil contoh air, hasilnya pasti nol, pencemaran berhenti sebentar, kemudian kembali terjadi.
Warga pun berharap Gubernur Lampung Mirzani Djausal turun tangan menindaktegas pelaku industri yang jadi penyebab pencemaran Way Sekampung yang mengakibatkan ribuan biota air mati dan nelayan air tawar merana.
“Limbah kembali cemari Way Sekampung, cerita ini bukan hal baru. Setiap waktu pasti terjadi dan sudah bertahun-tahun. Harapan warga supaya Gubernur baru Lampung bisa mengatasi dan menindaktegas pelaku pembuang limbah yang mencemari Way Sekampung,”ujar Warga Gunung Sugih Besar, Kamis 8 Mei 2025.
Aliran Way Sekampung menjadi sumber pendapatan warga di empat kecamatan wilayah Lampung Timur. Sehingga mereka berharap Gubernur Mirza bisa tegas memberi sanksi kepada industri yang kerap mencemari sungai tersebut.
Warga bosa mendengar DLH Lampung turun ke lokasi, mengambil contoh limbah dan lainnya, tapi kelanjutannya nol. Tak jarang lembaga tertentu ikut menyoroti, namun setelahnya tidak ada kesimpulan. Diduga jadi bahan nego dengan pelaku pencemaran.
Menurut warga pencemaran Way Sekampung sejak awal 2025 baru terjadi sekarang. Mereka menduga karena sebelumnya musim hujan dan kondisi Way Sekampung mengalami banjir sehingga limbah tidak diketahui.
Pencemaran Way Sekampung mulai dilaporkan warga yang biasa mencari ikan terjadi pada 6 Mei 2025 dan pada Rabu 7 Mei 2025 limbah mulai sampai di wilayah Jabung. Terlihat malam tadi warga Jabung banyak turun ke suungai untuk mengambil ikan yang mabok akibat limbah industri dari salah satu perusahaan tersebut.
Gani Pengadilan Warga Gunung Raya, meminta para penegak hukum serta pemerintah daerah Lampung untuk melakukan tindak tegas.
“Tolong Iyai Mirza Gubernur Lampung baru, dan Teh Ela Bupati Lamung Timur bisa mengambil bagian untuk turun melakukan tindakan tegas kepada perusahaan yang membuat rusak biota air,”tegas Gani.
Limbah tersebut setiap tahun sama, warga sama, dan menyebabkan hal yang sama. Tapi berkali-kali DLH turun, juga menghasilkan hal sama yakni tindakan nol, sehingga pelaku pencemaran Way Sekampung tetap leluasa membuang limbah.
Dampak dari pencemaran limbah industri tersebut sangat merugikan nelayan dan warga disepanjang aliran Way Sekampung mulai dari Desa Gunung Agung Sekampung Udik hingga ke Jabung ribuan warga sepanjang sungai mengandalkan hidup dari Way Sekampung.
“Iyai Mirza harus bertindak, jangan sampai kerusakan oleh perusahaan yang membuat racun ke sungai, mengorban ribuan nasib warga sepanjang Way Sekampung,”tegas Gani.***