Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

Lapor Pak Gubernur, Pencemaran di Way Sekampung Kembali Terjadi

×

Lapor Pak Gubernur, Pencemaran di Way Sekampung Kembali Terjadi

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Kesekian kalinya, Kondisi Way Sekampung di Wilayah Kabupaten Lampung Timur, kembali tercemar pada Selasa (17/11/2020). Kondisi tersebut terlihat di aliran sekitar Waway Karya kondisi airnya berlendir terlihat cukup jelas.

Padahal pada 10 November lalu, tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan verifikasi di sebelas titik di wilayah aliran kali tersebut untuk mengambil sampel air tindak lanjut dari laporan yang dilakukan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kondisi terkini Way Sekampung kembali tercemar, warnanya hitam, berlendiri tentunya mengeluarkan aroma menyengat. Mestinya Pemprov Lampung segera mengambil langkah tegas, tidak menunggu laporan saja,”ungkap pemerhati lingkungan hidup Raja Niti, di konfirmasi Wawai News, Selasa (17/11/2020).

Raja Niti, pemerhati Way Sekampung, warga Waway Karya, Lampung Timur

Dikatakan Gubernur memiliki kewenangan strategis dalam melakukan peninjauan kembali dan evaluasi perizinan perusahaan baik izin pendirian, produksi, sampai pada izin pembuangan limbah cair ke aliran sungai pada dua perusahaan yang berada di bantaran Way Sekampung. Pasalnya diketahui hanya ada dua perusahaan seperti di wilayah Sekampung Udik dan Malangsari Kecamatan Tanjungsari yang terhubung ke Way Sekampung.

Raja Niti, menyayangkan tim verifikasi beberapa waktu lalu turun, seminggu setelah masyarakat diresahkan oleh pencemaran padahal laporan sudah dilakukan sejak tanggal 2 November. Tapi tim DLH turun tanggal 10 November.  Saat ini kembali tercemar Way Sekampung dipenuhi lender limbah

“Sekarang hitam lagi, harusnya turun melakukan verikasi. Ga harus menunggu laporan, mereka harus aktif ke lapangan sebagai upaya pencegahan. Karena diketahui aliran Way Sekampung dari Jembatan Kenali, wilayah Sekampung Udik keatas tidak tercemar. Ini harusnya ada evaluasi terhadap perusahaan yang ada dari batas jembatan kenali ke bawah,”tegasnya.

Dia pun mengaku pesimis hasil verifikasi tim DLH Provinsi Lampung yang katanya dilakukan di sebelas titik Way Sekampung akan memberi dampak positif ditengah massifnya pencemaran. Apalagi diketahui verifikasi di lapangan memiliki rentang waktu cukup lama setelah laporan resmi dilakukan.

Sehingga ia bisa memastikan hasilnya kurang maksimal dan wajar jika dalam laporan tim dalam laporannya menyatakan air sudah berubah hijau, PH normal hanya sedikit berbau karena sisanya masih ada. Hal tersebut wajar secara kasat mata memang saat tim verifikasi air sudah sedikit membaik, hanya tinggal sisa pencemaran.

“Saya juga mempertanyakan dalam verifikasi tim tersebut hanya mengambil sampel di dekat PT. Fermentech Indonesia. Sementara Labinta di wilayah Lampung Selatan tidak dilakukan,”paparnya mengaku hal tersebut diketahui dari laporan tim.

Diketahui, bahwa tim DLH Lampung, pada 10 November 2020 sudah melakukan verifikasi lapangan pencemaran di Way Sekampung dengan Lokasi pengamatan dan pengambilan sampel air meliputi Bendung Gerak Jabung, Jembatan Way Sekampung Desa Bungkuk Marga Sekampung, Outlet, downstream dan upstream, PT. Permentech, Sekampung Udik.

Dalam laporannya bahwa pelaksanaan pengamatan dan pengambilan sampel air disaksikan oleh Forkopincam Jabung, aparat desa Jabung, saksi pelapor (Bendung Gerak Jabung), disaksikan oleh warga Bungkuk/pedagang yang berdomisili disekitar jembatan (Jembatan Way Sekampung Desa Bungkuk), pihak PT. Permentech.

Dari hasil pengamatan tersebut dilaporkan bahwa di lokasi Bendung Gerak Jabung, kondisi air berwarna hijau (normal), air sedikit berbau, tidak ditemukan ikan/hewan air yang mengalami kematian, PH air normal (6-7). Sedangkan di lokasi Jembatan Way Sekampung Desa Bungkuk, kondisi air berwarna hijau, air sedikit berbau, tidak ditemukan ikan/hewan air yang mati, PH air normal (6-7).

Begitupun  di lokasi PT. Permentech, warna air jernih, tidak berbau, tidak ditemukan ikan/hewan air yang mati, PH air normal (6-7). Berdasarkan keterangan beberapa saksi, bahwa pada sungai Way Sekampung, sering terjadi pencemaran air sungai, dengan ciri air berwarna hitam/keruh, air berbau dan banyak ditemukan ikan yang mati, dari bulan Oktober hingga saat pengamatan sudah terjadi kurang lebih empat kali pencemaran, dengan siklus reaksi air kurang lebih 1 – 7 hari, hari ke-7 air sungai akan normal kembali.

Berdasarkan keterangan dari Tim Laboratorium DLH Provinsi Lampung, hasil uji sampel air akan diketahui selambat-lambatnya 10 hari dari saat pengamatan. Masyarakat setempat sangat berharap, kiranya kasus dugaan pencemaran dimaksud dapat terungkap, baik dari sumber pencemar maupun dari penanggung jawab atas terjadinya pencemaran.

Masyarakat sangat berharap, kiranya dapat dibentuk organisasi/satgas swadaya yang difasilitasi oleh pemerintah dengan tugas pokok sebagai pengawas/pengontrol DAS Way Sekampung yg berada di wilayah administrasi kabupaten Lampung Timur.

“Mengamati laporan tersebut, pesimis akan ada tindakan tegas, karena jelas saat tim itu turun rentan waktu lama. Laporan tanggal 2 November, tapi tim verfikasi pengamatan di lapangan pada tanggal 10 November. Sekarang kembali tercemar, apakah seminggu lagi baru tim turun lagi melakukan verifikasi,”pungkasnya.

(KANDAR)