Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

10 Nama Ikut Uji Kompetensi Mutasi Rotasi Pemkot Bekasi, Kemendagri Sudah Beri Lampu Hijau

×

10 Nama Ikut Uji Kompetensi Mutasi Rotasi Pemkot Bekasi, Kemendagri Sudah Beri Lampu Hijau

Sebarkan artikel ini
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)
Kantor Walikota Bekasi (foto_sht)

BEKASI – Sempat menuai pro dan kontra, disinyalir Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk melakukan rotasi mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota.

Diketahui bahwa sebelumnya, Pemkot Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah melaksanakan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Kamis (02/05/2024) lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Uji Kompetensi itu, diikuti 10 Kepala OPD di lingkup Pemkot Bekasi sesuai dengan surat bernomor 800.1.3.3/2487/BKPSDM.Adap tertanggal 24 April 2024.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi membenarkan terkait uji kompetensi 10 pejabat Eselon II yang ingin mengikuti Rotasi Mutasi.

“Itu ketentuan dalam melaksanakan uji kompetensi,”ungkap Junaedi seusai memimpin apel rutin, pada Senin (06/05/24).

Terkait hasil sebutnya, itu ada Tim dari tingkat akademisi atau dari tingkat Provinsi setelah itu dari internal Pemerintah Kota Bekasi.

“Kita dan pak Wali Kota,”ucap Junaedi menimpali

Dikonfirmasi dari 10 nama pejabat eselon II yang diajukan ada satu memasuki purnatugas, Junaedi menegaskan hal itu tidak jadi persoalan.

Menurutnya, yang terpenting adalah dari hasilnya uji kompetensi. Apa lagi 10 nama itu mengikuti uji kompetensi, belum tentu lolos.

“Mereka kan baru peserta uji kompetensi, belum tentu lolos, kita lihat saja akhirnya seperti apa ada engga, yang melanggar,” tegasnya

Diketahui, bahwa ada 10 nama yang diusulkan dari 33 Eselon 2 yang ada di Kota Bekasi untuk mengikuti uji kompetensi, mereka antara lain;

  • Dwie Andriyani,
  • Nadih Arifin,
  • Hudi Wijayanto,
  • Ahmad Zarkasih,
  • Robert Siagian,
  • Arif Maulana,
  • M.Solikhin,
  • Asep Gunawan,
  • Abi Hurairah,
  • Aceng Solahudin.

Namun ada satu nama yakni pejabat Dwie Andriyani diketahui akan memasuki masa purnabhakti atau pensiun.

Dalam surat tersebut, kesepuluh Kepala OPD akan dinilai kompetensinya berdasarkan makalah hasil karyanya yang setidaknya memuat topik sesuai dengan target dan capaian kinerja yang tertuang dalam surat perjanjian kerja serta wawancara.***