LampungPertanian

Manfaatkan situasi, sekelompok orang jarah buah sawit di lahan ex TDA Lampung Tengah

×

Manfaatkan situasi, sekelompok orang jarah buah sawit di lahan ex TDA Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini

Saat dikonfirmasi, tim penertiban dan penyelesaian lahan ex PT. TDA Lampung Tengah, Ediyanto mengungkapkan, pihaknya tidak tahu terkait penjarahan buah sawit, dan lainnya.

“Saya ga tau soal penjarahan buah sawit, memang banyak yang leles, entah manen atau mungut di tanah saya ga paham, mungkin kuli-kuli penguasa lahan sawit di areal itu” Ungkapnya, Selasa (6/12/2022).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Intimidasi di Lahan ex TDA Lampung Tengah Terjadi, Warga Ditembaki dan Ditebas Golok

Dalam hal itu Edi menuturkan, pihaknya selaku tim penertiban dan penyelesaian lahan ex PT. TDA fokus pada pendataan dan penelusuran lahan di wilayah areal lahan ex TDA.

BACA JUGA :  Warga Lampung Tengah Ditangkap Polres Karawang di Sragen

“Setelah ditelusuri ternyata banyak pemohon yang namanya terdaftar sebagai pemohon tapi tidak memiliki lahan garapan, na atas hal itu akan kita ukur 169 untuk pemohon Sukajaya dan 253 untuk pemohon Karang Jawa” tuturnya.

BACA JUGA: Geger, satu unit motor dibacok oleh OTK di lahan ex TDA

Makanya, lanjut Edi, ia berharap pihak Pemerintah dapat membantu mengedukasi waega dalam penertiban lahan tersebut agar pihak-pihak tertentu yang merasa menguasai lahan yang luas hingga puluhan hektar per orang di lahan ex TDA tersebut dapat mengerti.

Diketahui, warga Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah terdapat sebanyak 169 warga yang ditetapkan sebagai pemohon pada tahun 2000 silam dan pemohon Karang Jawa sebanyak 253 pemohon. (*)