WAWAINEWS – Tersangka pembuang bayi di sungai dusun Sukabangun, pekon Gunung Terang, Kecamatan Bulok, Tanggamus, Lampung terus dilakukan pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tanggamus.
Pengungkapan hingga ditangkapnya tersangka dalam tempo 27 jam tersebut juga merupakan kerja keras tim khusus yang dibentuk Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan guna percepatan terungkapnya kasus tersebut.
Baca juga: Terungkap, ternyata ini pelaku pembuang bayi di Bulok Tanggamus
Hendra Safuan mengatakan, pengungkapan yang dilakukan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Pugung merupakan hasil penyelidikan secara marathon.
“Penyelidikan dilakukan dengan dibentuknya tim khusus gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pugung, sehingga berhasil mengungkap kasus tersebut,” kata Iptu Hendra Safuan, Jumat, 28 Oktober 2022 malam.
Dalam tim khusus tersebut, sambung dia, juga dilibatkan anggota Inafis yang melakukan indentifikasi tempat kejadian perkara (TKP) maupun identifikasi jenazah.
Baca juga: Warga Bulok Tanggamus digegerkan penemuan bayi tersangkut di batu
Kasat menerangkan, terhadap tersangka yang merupakan ibu kandung korban yang merupakan waega dusun Sukabangun, pekon Gunung Terang masih dilakukan pemeriksaan intensif.
“Tersangka berstatus gadis dan diketahui rumah tersangka berada tidak jauh dari TKP penemuan mayat sekitar 300 meter,” terang dia.