Scroll untuk baca artikel
InfrastrukturKabar DesaLampung

Seperti Lingkaran Setan, Dugaan Korupsi Berjemaah Terjadi di Pekon Kejayaan

×

Seperti Lingkaran Setan, Dugaan Korupsi Berjemaah Terjadi di Pekon Kejayaan

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Miris dugaan penyalahgunaan dana desa seperti menjadi lingkaran setan di wilayah Kabupaten Tanggamus. Lebih parahnya dugaan korupsi berjemaah itu mencuat dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Lingkaran setan dugaan korupsi dana desa itu terjadi dalam tata kelola di Pekon Kejayaan, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Hingga menimbulkan indikasi dikorupsi berjamaah.

Scroll untuk baca artikel

Atas hal itu, masyarakat Pekon setempat telah melaporkan mantan Kepala Pekon, Destoni dan Kepala Dusun, Mulyan Deri Pekon Kejayaan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, pada Rabu (10/8/22) kemarin.

Selain melaporkan mantan Kepala Pekon dan Aparaturnya, laporan masyarakat ke Kejari Tanggamus itu juga menyeret nama Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP), M Zainuri serta Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Pekon Kejayaan.

Baca Juga: Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Pekon Kejayaan Dipertanyakan

Supriansyah selaku Bidang Hukum Ormas Pekat IB DPD Tanggamus mendampingi masyarakat untuk melaporkan adanya indikasi korupsi berjemaah dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2016-2021.

Persoalan yang dilaporkan masyarakat Pekon Kejayaan yaitu pemotongan insentip aparatur pekon selama 2 tahun oleh mantan Kepala Pekon, Destoni sebesar Rp100 ribu perbulan di tahun anggaran 2016 sampai 2017.

Kemudian di tahun anggaran 2018 terdapat beberapa kegiatan pembangunan fisik dengan pagu anggaran Rp570,59 juta yang bersumber dari dana desa.