Suyono mengungkapkan, anggaran ratusan juta yang dianggarkan dari dana desa di pekonnya untuk pengadaan Aki PLTS itu merupakan dana untuk biaya operasional dan biaya tukar tambah dengan Aki PLTS Pekon Way Nipah.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Pekon Way Nipah, Aprial membenarkan apa yang di sampaikan kepala pekon Teluk Brak. Ia menjelaskan bahwa proses tukar tambah Aki PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas Pertambangan.
BACA JUGA: Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu
“Sepengetahuan kami, semua kumpul, semua dinas ada, dari Dinas Tenaga Kerja ada, dari Dinas Pertambangan ada, kita izin dulu dengan Dinas Pertambangan dan Dinas Kesehatan bang,” kata Kakon Way Nipah dikonfirmasi ditempat yang sama.
Atas perintah mereka (para dinas-ed) sudah memperbolehkan, setelah mereka memberi lampu hijau atau mempersilahkan, maka langsung dieksekusi, Namun Kakon Way Nipah mengaku tidak mengetahui terkait anggaran.
“Setelah deal semua dari dinas membolehkan, maka langsung eksekusi silahkan, ambil dan cek mana yang bagus yang penting punya saya unitnya jangan dikurangi” tandasnya.
BACA JUGA: Tak Terima Diberitakan, Oknum Kakon di Tanggamus Cekik Wartawan
“Ga tau jumlahnya berapa, setelah punya kita saya kasihkan ke mereka, punya saya cukup ga kurang sama sekali unit nya” tambahnya.
Dia pun mengakui bahwa aki yang dialihkan ke dua pekon tersebut bukan membeli, tapi ganti rugi. Hal itu juga sudah desepakati oleh dinas terkait.